Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi | Rena Pangesti
Jum'at, 01 Juli 2022 | 14:44 WIB
Tiara Marleen didampingi pengacara saat diperiksa di Polres Metro Depok [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBali.id - Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan dan fitnah terhadap Vanessa Angel. Meski sudah mencoba melakukan proses mediasi dengan Haji Faisal, ternyata kasusnya tetap akan berlanjut ke meja hijau.

Terbaru, dalam waktu dekat polisi juga akan memanggil ayahanda Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Yogen Heroes Baruno, ditemui di kantornya, Jumat (1/7/2022) membenarkan hal itu.

"Ya, sedang di-draft, sedang kami buatkan (surat panggilan terhadap Doddy Sudrajat). Kami akan kirim," kata Yogen.

Baca Juga: Tiara Marleen Ungkap Perasaannya Campur Aduk Karena Akan Bertemu Haji Faisal

Namun Yogen belum bisa memastikan kapan mengirim surat panggilan terhadap Doddy Sudrajat.

"Minggu-minggu ini enggak ya, sudah habis minggu ini," imbuhnya.

Sementara itu, Jumat (1/7/2022) pagi tadi polisi memberikan fasilitas ke Haji Faisal dan Tiara Marleen untuk bermediasi. Namun hasilnya, Haji Faisal sebagai penggugat tetap ingin melanjutkan kasusnya hingga ke pengadilan.

"Kepolisian hanya memfasilitasi keinginan terlapor untuk bermediasi dengan pelapor, Pak Haji Faisal. Sudah ada pertemuan tadi, kemudian memang tidak berlangsung lama. Intinya bahwa kasus dilanjutkan," ujar Yogen.

Seperti diketahui, Tiara Marleen dilaporkan Haji Faisal ke Polres Metro Depok. Hal ini karena Tiara Marleen menyebut bahwa Vanessa Angel hamil di luar nikah.

Tiara Marleen pun kini sudah berstatus sebagai tersangka.Ia sempat memiliki harapan besar akan dimaafkan Haji Faisal, setelah permohonan mediasinya dikabulkan.

Namun rupanya, dalam mediasi Haji Faisal menyatakna untuk tetap melanjutkan perkara hingga ke pengadilan.

Load More