SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencabut izin 12 gerai Holywings imbas dugaan aksi penistaan agama pada promo minuman keras gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
Hal ini membuat Nikita Mirzani yang juga merupakan Investor di Holywings sangat menyayangkan keputusan tersebut. Ia pun menyerat nama sejumlah tokoh seperti Razman Arif Nasution hingga Roy Suryo.
"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh," ujar Nikita Mirzani di Instagram, Selasa (28/6/2022).
Ia pun menjabarkan satu per satu dugaan aksi penistaan agama yang harusnya juga mendapat perhatian. Pertama ia menyebut aksi Razman Arif Nasution saat mengolok-olok Denise Chariesta.
"Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik. Tapi kok enggak heboh ya? Ini kan yang selalu membela agama Islam," kata Nikita Mirzani.
Kemudian Nikita Mirzani juga menyebut nama Roy Suryo yang membuat meme stupa Candi Borobudur.
"Roy Suryo juga kasusnya hilang gitu saja," imbuh Nikita Mirzani protes.
Nikita Mirzani pun berharap mereka ikut mendapatkan sanksi tegas bila ingin menerapkan keadilan bagi seluruh umat beragama.
"Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua, biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata," tutur ibu tiga anak ini.
"Di Indonesia ini ada enam agama yang diakui, bukan cuma Islam dan Kristen," imbuh Nikita Mirzani, yang punya saham di Holywings.
Seperti diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 12 gerai Holywings usai melakukan promosi yang diduga menistakan agama.
Keputusan diambil mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain dugaan menistakan agama, izin usaha Holywings dicabut karena beberapa gerai dianggap tidak memenuhi standar bar yang telah terverifikasi.
Sebelumnya, akun media sosial Holywings kedapatan mengunggah kegiatan promosi berupa layanan minuman beralkohol gratis setiap Kamis. Namun hal itu hanya berlaku bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Imbas aksi tersebut, direktur kreatif hingga admin media sosial Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan