SuaraBali.id - Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Pelaporan ini terkait promosi yang mengajak seseorang yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan minuman keras gratis di kafe tersebut.
Pelaporan ini dilakukan oleh Sunan Kalijaga Cs. Adapun promosi ini menurutnya telah menyakiti umat beragama khususnya Islam dan Kristen.
"Kami melaporkan adanya penistaan agama yang diduga dilakukan salah satu manajemen kafe yang cukup viral," kata Sunan Kalijaga, melansir Suara.com, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Feriyawansyah, rekan Sunan Kalijaga apa yang dilakukan Holywings bukan hanya menyakiti perasaan umat Islam, tapi juga agama Kristen.
"Ini sudah melukai umat Islam, Nasrani. Coba bayangkan, ini kita bicara konteks agama yang dihina," katanya.
Hal ini karena menurutnya, "Nabi Muhammad dan Bunda Maria disamakan dengan botol minuman keras. Apa namanya bukan penghinaan?"
Ia bersama rekan-rekannya pun menjerat pihak Holywings dengan pasal dugaan penistaan agama.
"Pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156 A KUHP. Ini jelas sekali tentang penistaan agama, ancamannya itu lima tahun penjara," tegasnya.
Ia bersama pengacara lainnya pun sudah mengetahui pihak Holywings telah meminta maaf. Tapi itu bukan berati mereka akan mundur.
"Terlepas sudah minta maaf tidak akan menghapus pidananya. Meminta maaf hanya meringankan," kata Feriyawansyah.
Berita Terkait
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
Butuh atau Cuma Incar Promo? Realita Belanja Tanggal Kembar di Era Digital
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan