SuaraBali.id - Artis Desy Ratnasari yang kini menjadi Ketua Dewan Pemimpin Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku siap bila ditugaskan maju di Pilkada Jawa Barat 2024.
Ia pun menjawab pertanyaan terkait dirinya akan maju di Pilkada Jawa barat 2024 dengan tegas bahwa dirinya sebagai kader siap.
Pelantun Tenda Biru itu mengaku siap maju dalam Pemilihan Gubernur Jabar, apabila nantinya diperintah langsung oleh partai.
"Apa pun tugasnya, saya sebagai kader harus siap," katanya, mengutip dari Ayobandung -jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Akan tetapi saat ini dirinya masih fokus untuk mempertahankan posisinya di kursi DPR RI Dapil Jabar IV.
"Arahan dari Ketum (Zulkifli Hasan) jelas sampai detik ini, saya, Rasyid Rajasa (Putra Hatta Rajasa) akan maju ke pemilihan DPR RI Dapil Jabar 1, saya tetap di Dapil Jabar 4," kata Desy Ratnasari.
"Saya tetap memimpin di Jabar (DPW PAN). Tentunya belum ada hal-hal yang dibicarakan terkait dengan Pemilihan Gubernur (Jabar)," ujarnya menambahkan.
Meski begitu, sebagai kepala PAN di Jabar, pihaknya kini masih fokus dalam menjalankan agenda Rapat Kerja Daerah (Rakerda) serentak DPD PAN se-Jabar untuk memutuskan nama-nama Capres dan Cawapres 2024.
"Tugas kami sekarang menangkap aspirasi dari saudara-saudara kami di tingkat bawah sampai atas. Nanti (hasil Rakerda) disampaikan di Rakernas," katanya.
Kendati demikian, di tingkat DPW PAN Jabar sendiri, Desy tak menampik sudah membidik sejumlah tokoh untuk nama Capres dan Cawapres nanti.
"Pembidikan pasti ada, tapi tidak ditentukan oleh kami. Jadi ditentukan DPD masing-masing sehingga betul-betul menangkap aspirasi dari masing-masing wilayah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf