SuaraBali.id - Viral di media sosial beberapa terakhir tentang tilang elektronik pada seorang pengendara motor saat melintas di area persawahan.
Adapin sosok yang terekam kamera canggih itu merupakan pria paruh baya yang terciduk melakukan pelanggaran lalu lintas saat berkendara di area persawahan tanpa menggunakan helm.
Dikabarkan bahwa pria tersebut mendapat surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia pun diwajibkan membayar denda atas perbuatannya. Namun belakangan juga diketahui bahwa pria tersebut tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.
E-TLE mobile merupakan aplikasi khusus yang digunakan anggota polisi untuk memantau pelanggaran saat patroli.
Terbaru, akun instagram @andreli_54 juga membagikan postingan yang memperlihatkan si bapak korban tilang elektronik bertemu dengan petugas kepolisian Sukoharjo, Jawa Tengah, mengkonfirmasi soal pelanggaran tersebut.
Pada pertemuan itu, pemotor menggunakan setelan batik sama seperti yang ada pada lampiran foto tilangan.
Mulanya salah satu petugas kepolisian yang terlihat pada video menanyakan perihal besaran denda tilang elektronik yang ditanggung si bapak.
"Bayar Rp. 50 ribu, sudah dibayar," ucap pria paruh baya dikutip Beritahits.id pada Jumat, (24/6/2022).
Di hadapan kamera pria tersebut bercerita bahwa, ketika pelanggaran terjadi dirinya hendak pulang ke rumah dari tempat takziah.
Sebelum menuju rumahnya, dia menengok anak yang sedang bekerja di ladang persawahan, di mana bapak tersebut terciduk kamera CCTV.
Karena kasihan, sang ayah dari anak pun pulang ke rumah mengambil makanan serta minum.
Berita Terkait
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa
-
Viral Presiden Pecat Gubernur karena Pakai Celana Ketat saat Bersepeda di Turki
-
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli