SuaraBali.id - Akibat kasus bentrokan antar pemuda di Pedungan, Denpasar, Bali. Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa juga menetapkan 3 tersangka dalam kasus di wilayah lainnya.
Kasus pengeroyokan yang dimaksud terjadi di warung Bu Ayu di Jalan Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, pada Senin 20 Juni 2022.
Ketiga tersangka yakni Yosafat Bani alias Jhon Key (36), Daniel Kariam (30) dan Artono Riambali Peka (24). Ketiganya berstatus tersangka setelah mengeroyok korban, Naheson Niko (37). Diduga pengeroyokan ini karena masalah utang piutang.
Dijelaskan oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, kasus ini bermula pengancaman Jhon Key terhadap adik dari Niko soal utang piutang.
Niko yang tidak terima adiknya diancam menelepon Jhon Key yang juga merupakan temannya untuk bertemu di Warung Bu Ayu di Jalan Ikan Tuna II, Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Tak berselang lama datanglah Jhon Key bersama beberapa orang temannya.
"Mereka bertemu di warung untuk menyelesaikan masalah," ungkap Kapolresta Bambang, Kamis 23 Juni 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Namun masalah bukannya selesai malah terjadi cekcok mulut hingga berujung pengeroyokan. Jhon Key memukul Niko diikuti oleh beberapa orang lainnya.
Niko pun mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala. Ia menjalani pertolongan intensif di RSAD Udayana, Denpasar.
Baca Juga: 3 Pemain Kedah FC Ini Harus Diwaspadai Bali United Saat Laga Piala AFC 2022 Nanti
Setelah mengeroyok korban, Jhon Key cs pulang ke rumah kosnya di Banjar Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Nah, saat itulah mereka mendapat informasi jika rekan Niko asal Ambon yang jadi korban pengeroyokan akan menyerang. Sehingga Jhon Key siaga menunggu kedatangan kelompok Niko.
Tapi yang terjadi, pada Selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 00.30 WITA, Jhon Key bersama teman-temannya mencurigai seorang pengendara bernama Fernando Ben Ariel Pattiwael (20). Bahkan mereka menginterogasi dan mengecek KTP pengendara motor tersebut.
Tapi karena emosi, Jhon Key cs menganiaya pelajar tersebut hingga luka pada bagian kepala, bahu sebelah kiri, dan kaki sebelah kiri. Kejadian itu berhasil dilerai Polsek Denpasar Selatan yang tiba dilokasi.
Justru Polisi mengamankan 14 orang dan 8 diantaranya berstatus tersangka termasuk Jhon Key. Sehingga Jhon Key dua kali jadi tersangka, yakni di Polsek Kawasan pelabuhan Benoa dan di Polsek Denpasar Selain.
Selain Jhon Key yang ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Selatan adalah Stefen (24), Yandris (25), Marsel (20), Denis (23) Andreas (22), Melki (24) dan Sari (22).
Berita Terkait
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien