SuaraBali.id - Ustaz Yusuf Mansur akhirnya bersuara soal aksi penggerudukan oleh sejumlah orang ke kediamannya di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (20/6/2022).
Mengenai hal ini Yusuf Mansur telah mengerahkan permasalahan itu kepada kuasa hukumnya.
Ia pun berujar bahwa dirinya juga akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
"Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan," jelasnya dalam pesan singkat, Selasa (21/6/2022).
Ia pun mempersilakan orang lain untuk bernarasi, membentuk opini, menyiratkan, dan menyudutkan dirinya dengan opini apa saja.
Hal tersebut tak akan diambil pusing olehnya. Terutama terhadap sikap mereka yang selalu menghakimi dirinya kendati belum ada keputusan dari pengadilan.
Karena hal tersebut justru bakal memberatkan mereka sendiri di mata hukum.
"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa sekelompok orang mendatangi rumah Yusuf Mansur di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (20/6/2022).
Mereka mendatangi rumah Yusuf lantaran merasa ditipu terkait kasus investasi batu bara yang melibatkan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur.
Sekretaris Pelita Lima Pilar Herry Joesoef yang mendampingi warga menyatakan menuntut penyelesaian ganti rugi investasi.
"Kan tidak semua orang yang punya kaitan dengan Yusuf Mansur secara fisik berani menghadapinya. Tuntutan, pasti yang enggak selesai-selesai itu, yang dia (Yusuf Mansur) bohong terus," kata Herry, Senin (20/6/2022).
Berita Terkait
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa