Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 21 Juni 2022 | 10:26 WIB
Ilustrasi sapi di salah satu kandang [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Hal itu dilakukan supaya ternak yang dijadikan hewan kurban tetap sehat dan sesuai dengan ketentuan.

"Warga yang ingin beli hewan kurban bisa datang ke kios penjualan hewan kurban. Tidak mesti di pasar hewan, karena masih ditutup," katanya.

Untuk diketahui, wabah PMK di Lombok Tengah menyerang 63 ekor ternak Sapu di satu desa di Kecamatan Praya Tengah.

Namun, penyebaran wabah tersebut terus meluas dan saat ini wabah PMK menyerang ternak di 102 Desa di 12 Kecamatan dengan total kasus mencapai 12.313 ekor, baik itu ternak sapi, kerbau dan kambing. (ANTARA)

Load More