SuaraBali.id - Penyebab kecelakaan beruntun bus pariwisata dengan belasan kendaraan di Pacung, Baturiti, Tabanan, Bali dipastikan karena sistem pengereman yang tidak berfungsi atau rem blong. Hal ini pun membuat polisi juga menyelidiki perusahaan bus yang bersangkutan.
Akibatnya bus bergerak tidak terkendali hingga memakan korban tewas yang merupakan warga yang usai bersembahyang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
1 orang korban jiwa itu adalah warga setempat atas nama Wayan Wandani warga Pacung. Ia tertabrak seusai sembahyang Hari Raya Kuningan.
Mendiang membawa anak berusia 3 tahun yang berhasil diselamatkan saat kejadian.
Sedangkan sejumlah korban luka-luka lainnya adalah 5 WNA 2 asal Inggris, 1 Singapore, 1 Australia dan 1 Amerika Serikat, serta satu sopir mobil warga lokal.
“WNA tinggal dua orang dirawat asal Inggris inisial LHS dan RM asal Amerika Serikat, dan 3 orang sudah keluar, mereka dirawat di RS Siloam Kuta, WNA belum bisa diambil keterangan karena trauma,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (20/6/2022).
Sementara dari penumpang bus, satu orang guru dan satu orang siswa juga mengalami luka ringan namun tidak sampai dirawat di rumah sakit, hanya rawat jalan. Saat ini rombongan sekolah SMP asal Surabaya tersebut sudah kembali ke Surabaya setelah menginap di Denpasar.
Ranefli memastikan bahwa kecelakaan tersebut karena faktor teknis, bukan karena human error sang sopir, kendati begitu saat ini sopir bus Agus Supriyanto (30) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus laka lantas ini.
“Ini faktor teknis bukan human error, karena setelah di tes urin, pengemudi negative menggunakan alcohol maupun narkoba, pengemudi bus atas nama Agus Supriyanto sudah ditetapkan tersangka dan penahanan,” katanya.
Baca Juga: Massa Kembali Geruduk DPRD Bali Bawa Bunga Tuntut SMAN Bali Mandara Tetap Gratis
Polisi pun sudah mengirimkan surat pemanggilan pihak perusahaan bus untuk datang di Tabanan memberikan keterangan secara resmi.
“Tentunya juga kami memangggil pihak perusahaan yang bertanggung jawab, tadi pagi sudah kami kirimkan panggilan, Kamis nanti diharapkan hadir untuk diambil keterangan secara resmi,” paparnya.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan melalui penyidikan yang intensif kepada saksi-saksi lain selain 7 saksi yang sudah diperiksa dan 1 sopir ditetapkan tersangka, termasuk polisi juga mendatangkan saksi ahli dari pihak pabrikan bus sehingga tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka lain dalam kasus ini.
“Kasus ini masih berkembang, kedepan kami memeriksa bagaimana kelayakan bus, maintenance bus oleh pihak perusahaan dan uji KIR terakhir dari pihak Dishub kami periksa seluruhnya, bus ini sudah beroperasi sekitar 5 tahun,” tuturnya.
Dari hasil olah TKP, AKBP Ranefli menyampaikan keterangan kronologis kejadiab bahwa peristiwa terjadi pada pukul 11.30 Wita di Jalan Denpasar – Singaraja km 39,9, Pacung, Baturiti dan TKP merupakan jalan nasional
“Bahwa setelah peyelidikan olah TKP dalam dua hari ini, bahwa laka beruntun yang diawali adanya bus pariwisata membawa 45 siswa SMP dari Surabaya untuk berwisata, bus melalu jalur utara Singaraja sempat mampir di Ulun Danu Kawasan Bedugul, kemudian hendak menuju ke Gianyar dan menginap di Denpasar,” kata Ranefli
Berita Terkait
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah
-
Penampakan Kebakaran Bukit Savana Propok Kawasan Gunung Rinjani