Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 16 Juni 2022 | 16:13 WIB
Ilustrasi Sapi [ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraBali.id - Jelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, sebanyak 9 ribu ekor sapi potong telah dikeluarkan dari Bali ke berbagai daerah.

Sapi-sapi potong tersebut rencananya akan digunakan pada saat ibadah kurban yang jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022 mendatang.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, I Putu Tarunanegara mengatakan bahwa sapi-sapi potong tersebut keluar dari Bali dalam kurun waktu Mei-Juni 2022 ini.

Ia juga menjelaskan bahwa sapi potong tersebut keluar dari melalui jalur darat dan laut dari berbagai titik yang ada di Bali.

Baca Juga: Ganti Lirik Lagu Dengan Nama Rizky Febian, Mahalini Panen Nyinyiran, Warganet : Kerja Sambil Ngebucin

"Pasca wabah dengan lewat darat lalu lanjut laut data kami sekitar 9 ribu ekor,” kata dia di Kantor Balai Karantina Kelas I Denpasar, Kamis 16 Juni 2022.

Bali sendiri menurutnya menjadi daerah supplier utama sapi potong lantaran daerahnya Pulau Dewata menjadi salah satu daerah yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Salah satu daerah yang mencari sapi potong asal Bali untuk Idul Adha mendatang adalah wilayah Kalimantan.

"Dalam masa wabah PMK ini kebutuhan sapi potong sejumlah daerah membutuhkan sapi-sapi yang sehat, sapi nya berasal dari daerah yang bebas atau tidak ada PMK. Saya kira kebutuhannya di luar sana pasti cukup tinggi, karena Kalimantan mengambil sapi dari kita di Bali yang mana Bali masih bebas PMK," ungkap dia.

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa untuk mencegah penyebaran PMK, pihaknya menerapkan SOP ketat untuk pengiriman sapi potong tersebut di kandang-kandang yang dimiliki Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar yang ada di Benoa, Celukan Bawang dan Gilimanuk.

Baca Juga: Wisatawan di Legian Tetap Santai Pakai Sandal Jepit, Nissa : Riweuh Kalau ke Pantai Pakai Sepatu

Tidak hanya itu, alat angkut ternak yang akan digunakan lewat darat maupun laut juga mendapat perlakuan serupa.

“Sebagian lagi dilakukan di kandang-kandang pemilik sapi tersebut dengan pengawasan langsung dari Karantina Pertanian dan Dinas Pertanian,” ucap dia.

Kontributor: Rahman

Load More