SuaraBali.id - 188 calon haji tahun 2022 dari Denpasar dilepas di Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar, Bali, Rabu (16/6/2022).
"Saya berpesan agar calon jamaah haji senantiasa menjaga kesehatan saat melaksanakan ibadah haji," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat pelepasan jamaah calon haji tersebut.
Wali Kota pun berpesan agar para Jemaah haji selalu menjaga Kesehatan dengan rutin berolahraga dan menjaga pola makan.
"Ibadah haji juga merupakan ibadah rohani atau jiwa maka jamaah harus mampu memahami manasik haji dengan benar," ucapnya.
Manasik yang diikuti hendaknya tidak saja yang dilakukan di Tanah Air, namun juga yang akan dilakukan di perjalanan dan di Tanah Suci.
"Jangan ragu untuk bertanya kepada pembimbing jika ada hal yang kurang paham. Tidak lupa juga untuk selalu berdoa agar Bapak/Ibu sekalian dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar serta dapat kembali pulang ke Tanah Air dengan selamat serta menjadi haji mabrur," ujar Jaya Negara.
Sementara itu Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar Ni Made Purnamawati mengatakan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab pemerintah dan melibatkan banyak pihak.
Oleh sebab itu, Kementerian Agama Kota Denpasar sejak awal telah melakukan persiapan, di antaranya melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait seperti Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Adapun jumlah jamaah calon haji Kota Denpasar tahun ini sebanyak 188 orang, yang terdiri atas 56 laki-laki dan 62 perempuan.
Baca Juga: Video Mesum Sejoli Diduga di Pantai Pererenan Mengwi, Pihak Desa Membantah
Jamaah calon haji Kota Denpasar tergabung dalam Kloter 29 SUB, yang dijadwalkan berangkat pada 23 Juni 2022 dan kembali tiba di Kota Denpasar pada 5 Agustus 2022.
Jamaah calon haji Kota Denpasar umur tertua 65 tahun dan umur termuda usia 20 tahun.
Dalam acara pelepasan tersebut juga dihadiri perwakilan MUI Kota Denpasar dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Saat Impian ke Tanah Suci Berujung Nestapa: Di Mana Letak Tanggung Jawab Influencer?
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah