SuaraBali.id - Sosok Brotoseno yang kembali aktif sebagai personel Polri banyak menjadi sorotan bahkan kecaman publik. Hal Ini karena Brotoseno merupakan bekas narapidana kasus korupsi.
Namun demikian, Angelina Sondakh ternyata enggan menanggapi soal eksistensi Brotoseno di Polri ini.
Perempuan yang juga mantan narapidana kasus korupsi ini dikabarkan pernah menikah siri dengan Brotoseno.
Akan tetapi ia tak mau memberikan banyak tanggapan terkait polemik yang terkait mantan suaminya.
Menurut Angelina Sondakh, kembalinya Brotoseno sebagai polisi itu bukanlah urusannya.
Ia mengaku kini hanya fokus pada urusan pribadinya sendiri, ia juga sedang fokus merencanakan rencana umroh dan berziarah ke makam sang kakak.
"Aduh nggak ikut-ikutan Allahu Akbar Kabiro. Pokoknya sudah aku bilang fokus kepada diriku sendiri, nggak mau fokus ke orang lain," kata Angelina Sondakh, seperti dilihat VIVA dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (14/6/2022).
Adapun alasan lainnya yang membuat Angelina enggan menanggapi adalah lantaran ia berusaha menjaga hati orang-orang yang ada di sekitarnya sekarang.
“Karena dalam diriku sendiri saja masih banyak yang aku urusin, dan banyak hati harus aku jaga” ungkap Angie.
Baca Juga: Didakwa Pasal Penyuapan Dalam Pengurusan DID Tabanan, Ini Peran Eks Bupati Eka Wiryastuti
“Kalau bahasa TikToknya mending ngurusin diri sendiri daripada ngurusin orang lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Brotoseno diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena dirinya terbukti menerima suap senilai 1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Grup pada tahun 2017.
Brotoseno mendapatkan suap tersebut untuk menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan.
Atas perbuatannya itu Brotoseno dihukum penjara 3 tahun. Dirinya bebas pada 15 Februari 2020 lalu.
Namun kini Brotoseno aktif Kembali sebagai polisi dan bertugas di Polri.
Publik mengecam kembalinya mantan napi korupsi ini ke Polri yang dianggap sangat berisiko, namun pihak kepolisian menanggapi bahwa Brotoseno mendapatkan kesempatan ini karena prestasi yang ia miliki.
Tag
Berita Terkait
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile