
SuaraBali.id - Peristiwa diduga tabrak lari terjadi di Jalan Raya Puputan - Jalan Letda Tantular, Renon, Kota Denpasar, Bali meninggalkan korban luka - luka dua orang perempuan dan pelaku pengemudi mobil saat ini diburu polisi.
Kejadian ini kemudian diunggah di media sosial dan viral, karena yang unik di sini terduga pelaku tabrak lari nomor polisinya terlepas di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan informasi yang ditelusuri melalui data pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mobil yang terlibat tabrak lari tersebut merupakan Mobil Honda Brio RS 1.2 berwarna abu-abu metalik.
Nomor polisi terduga pelaku pengemudi mobil ialah B 2296 TRA dan terlibat laka lantas dengan pengendara sepeda motor PCX DK 3255 AAT.
Baca Juga: Buka Rute Denpasar-Dili PP, Citilink Bidik Pelaku Bisnis Dan Pariwisata Timor Leste
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin (13/6/2022) pukul 00.30 Wita dengan dua orang korban perempuan mengalami luka-luka dan kerugian materiil ratusan ribu rupiah.
"Yang terlibat laka lantas pengemudi mobil dengan nomor polisi B 2296 TRA tertinggal di TKP, ini yang jadi identitas terlapor," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pada Selasa (14/6/2022).
Akibat insiden dugaan tabrak lari ini, pengendara sepeda motor dua pelajar atas nama Adinda A (18) beralamat di Jalan Gunung Payung, Denpasar dan Putriku A (17) beralamat di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar mengalami luka-luka dan kerusakan pada sepeda motor.
"Korban Adinda menderita luka robek pada dagu robek, pipi kanan kiri lecet, kaki kanan dan kiri lecet dan dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, yang dibonceng Putriku mengalami luka pada tangan kanan lecet, punggung lecet dan juga dirawat di RSUP Sanglah Denpasar," paparnya.
Mengenai kronologis kejadian, Sukadi menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, sesaat sebelum kejadian pengendara sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT melaju dari Timur ke Barat dan mobil warna hitam B 2296 TRA melaju dari utara ke selatan.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Bule Panjat Pohon Sakral di Tabanan, Desa Adat Akan Beri Papan Dwi Bahasa
"Sesampai di TKP peng mobil B 2296 TRA saat memasuki persimpangan kurang hati hati dan belok kanan ke arah barat sehingga terjadi tabrakan kemudian pengemudi Mobil B 2296 TRA meninggalkan TKP," jelasnya.
Sukadi menegaskan bahwa pelaku saat ini tengah diburu polisi.
"Benar (diburu,-red)," tegas dia.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Pengembangan Wisata di Pesisir Jakarta Diminta Tak Asal-asalan, Mengapa?
-
Tinggalkan Bali United, Stefano Cugurra Bakal Merapat ke Bhayangkara FC?
-
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
-
Stefano Cugurra Hengkang, Bali United Bidik Legenda Real Madrid Jadi Pengganti?
-
Potret Jokowi Temui Kuasa Hukum di Jakarta Bahas Isu Ijazah Palsu
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Juni 'Mengerikan' Menanti Prabowo: Beban Utang Jatuh Tempo Capai Rp 178 Triliun, Warisan Pandemi
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
-
5 Mobil Keluarga Murah, Harga Cuma Rp 100 Jutaan Terbaik April 2025
-
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
Terkini
-
Cara Dapat DANA Kaget Gratis Untuk Belanja di Indomaret, Link Bisa Diklaim Hari Ini
-
Pangdam IX Udayana Usul ke Gubernur Bali, TNI Bantu Satgas Anti Sampah Plastik
-
Luna Maya Relakan Bila Maxime Bouttier Ingin Mengejar Mimpi ke Amerika Setelah Menikah
-
Link DANA Kaget Khusus Malam Ini, Saldo Gratis Masih Tersedia
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun