Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Juni 2022 | 11:37 WIB
Plat terduga pelaku tabrak lari tertinggal di TKP di Jalan Raya Puputan - Jalan Letda Tantular Renon, Kota Denpasar, Bali, pada Senin (13/6/2022) dini hari. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Peristiwa diduga tabrak lari terjadi di Jalan Raya Puputan - Jalan Letda Tantular, Renon, Kota Denpasar, Bali meninggalkan korban luka - luka dua orang perempuan dan pelaku pengemudi mobil saat ini diburu polisi.

Kejadian ini kemudian diunggah di media sosial dan viral, karena yang unik di sini terduga pelaku tabrak lari nomor polisinya terlepas di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan informasi yang ditelusuri melalui data pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mobil yang terlibat tabrak lari tersebut merupakan Mobil Honda Brio RS 1.2 berwarna abu-abu metalik.

Nomor polisi terduga pelaku pengemudi mobil ialah B 2296 TRA dan terlibat laka lantas dengan pengendara sepeda motor PCX DK 3255 AAT.

Baca Juga: Buka Rute Denpasar-Dili PP, Citilink Bidik Pelaku Bisnis Dan Pariwisata Timor Leste

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin (13/6/2022) pukul 00.30 Wita dengan dua orang korban perempuan mengalami luka-luka dan kerugian materiil ratusan ribu rupiah.

"Yang terlibat laka lantas pengemudi mobil dengan nomor polisi B 2296 TRA tertinggal di TKP, ini yang jadi identitas terlapor," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pada Selasa (14/6/2022).

Akibat insiden dugaan tabrak lari ini, pengendara sepeda motor dua pelajar atas nama Adinda A (18) beralamat di Jalan Gunung Payung, Denpasar dan Putriku A (17) beralamat di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar mengalami luka-luka dan kerusakan pada sepeda motor.

"Korban Adinda menderita luka robek pada dagu robek, pipi kanan kiri lecet, kaki kanan dan kiri lecet dan dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, yang dibonceng Putriku mengalami luka pada tangan kanan lecet, punggung lecet dan juga dirawat di RSUP Sanglah Denpasar," paparnya.

Mengenai kronologis kejadian, Sukadi menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, sesaat sebelum kejadian pengendara sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT melaju dari Timur ke Barat dan mobil warna hitam B 2296 TRA melaju dari utara ke selatan.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Bule Panjat Pohon Sakral di Tabanan, Desa Adat Akan Beri Papan Dwi Bahasa

"Sesampai di TKP peng mobil B 2296 TRA saat memasuki persimpangan kurang hati hati dan belok kanan ke arah barat sehingga terjadi tabrakan kemudian pengemudi Mobil B 2296 TRA meninggalkan TKP," jelasnya.

Sukadi menegaskan bahwa pelaku saat ini tengah diburu polisi.

"Benar (diburu,-red)," tegas dia.

Kontributor Bali : Yosef Rian

Load More