SuaraBali.id - Peristiwa diduga tabrak lari terjadi di Jalan Raya Puputan - Jalan Letda Tantular, Renon, Kota Denpasar, Bali meninggalkan korban luka - luka dua orang perempuan dan pelaku pengemudi mobil saat ini diburu polisi.
Kejadian ini kemudian diunggah di media sosial dan viral, karena yang unik di sini terduga pelaku tabrak lari nomor polisinya terlepas di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan informasi yang ditelusuri melalui data pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mobil yang terlibat tabrak lari tersebut merupakan Mobil Honda Brio RS 1.2 berwarna abu-abu metalik.
Nomor polisi terduga pelaku pengemudi mobil ialah B 2296 TRA dan terlibat laka lantas dengan pengendara sepeda motor PCX DK 3255 AAT.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin (13/6/2022) pukul 00.30 Wita dengan dua orang korban perempuan mengalami luka-luka dan kerugian materiil ratusan ribu rupiah.
"Yang terlibat laka lantas pengemudi mobil dengan nomor polisi B 2296 TRA tertinggal di TKP, ini yang jadi identitas terlapor," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi pada Selasa (14/6/2022).
Akibat insiden dugaan tabrak lari ini, pengendara sepeda motor dua pelajar atas nama Adinda A (18) beralamat di Jalan Gunung Payung, Denpasar dan Putriku A (17) beralamat di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar mengalami luka-luka dan kerusakan pada sepeda motor.
"Korban Adinda menderita luka robek pada dagu robek, pipi kanan kiri lecet, kaki kanan dan kiri lecet dan dirawat di RSUP Sanglah Denpasar, yang dibonceng Putriku mengalami luka pada tangan kanan lecet, punggung lecet dan juga dirawat di RSUP Sanglah Denpasar," paparnya.
Mengenai kronologis kejadian, Sukadi menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, sesaat sebelum kejadian pengendara sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT melaju dari Timur ke Barat dan mobil warna hitam B 2296 TRA melaju dari utara ke selatan.
Baca Juga: Buka Rute Denpasar-Dili PP, Citilink Bidik Pelaku Bisnis Dan Pariwisata Timor Leste
"Sesampai di TKP peng mobil B 2296 TRA saat memasuki persimpangan kurang hati hati dan belok kanan ke arah barat sehingga terjadi tabrakan kemudian pengemudi Mobil B 2296 TRA meninggalkan TKP," jelasnya.
Sukadi menegaskan bahwa pelaku saat ini tengah diburu polisi.
"Benar (diburu,-red)," tegas dia.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Berlangsung Meriah, Challenge Kasih Paham Bos Bikin Heboh
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel