Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 13 Juni 2022 | 09:49 WIB
Kantor Imigrasi Denpasar. (Instagram/@info_tabanan)

SuaraBali.id - Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA Australia inisial SCL. Terkait orang asing yang viral memanjat pohon keramat di Pura Dalem Prajapati.

WNA tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Kediri. Sebelum diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya, yang bersangkutan membuat gempar sosial media. Karena memanjat pohon keramat yang berada di Banjar Dadakan, Kabupaten Tabanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati Kediri Tabanan dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya.

Baca Juga: Persib Imbang Lawan Bali United di GBLA, Begini Komentar Robert Alberts

SCL juga mengakui bahwa sebelumnya pernah memanjat sebanyak dua pohon di daerah Canggu untuk menyalurkan hobinya.

WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 06 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK).

Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur di Bali.

Saat ini yang bersangkutan telah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut.

"SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali," kata Anggiat.

Baca Juga: Pria Australia Ditemukan Tak Bernyawa di Sofa Villa Baturiti Dalam Keadaan Tanpa Busana

Load More