SuaraBali.id - Tiara Marleen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Pelaporan ini dilakukan oleh ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal.
Adapun ketetapan tersangka Tiara Marleen ini dikeluarkan oleh Polres Metro Depok yang diterbitkan 6 Juni 2022.
"Memutuskan Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka," bunyi keterangan dalam surat polisi yang beredar Jumat (10/6/2022).
Dalam penetapan tersebut, status tersangka terhadap Tiara Marleen dilakukan usai penyidik Polres Metro Depok melakukan gelar perkara.
Selain itu juga beredar pula foto surat panggilan dari Polres Metro Depok untuk Tiara Marleen hadir pemeriksaan pada 14 Juni 2022.
Sebelumnya Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022.
Ia dilaporkan karena mengatakan bahwa Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Tiara Marleen mengaku kaget atas pelaporan yang dilakukan Haji Faisal ini. Sebab ia sudah meminta maaf atas tudingan hamil di luar nikah terhadap Vanessa Angel.
"Setelah minta maaf, saya masih disentil lagi," ucap Tiara Marleen pada 14 Maret 2022.
Baca Juga: Mantan Suami Marissya Icha Muncul, Merapat ke Doddy Sudrajat Dan Sebut Mantan Pelakor
Tiara Marleen juga mengaku kapok bicara sembarangan di media sosial setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Haji Faisal.
"Yang marahin kiri kanan lagi," kata dia.
Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
-
Uang Endorse Raib oleh Karyawan, Keluarga Ungkap Sikap Fuji: Terlalu Baik
-
Dewi Zuhriati Bongkar Ulah Mantan Karyawan Fuji, Punya Grup Khusus untuk Jelekkan Sang Anak
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby