SuaraBali.id - Tiara Marleen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Pelaporan ini dilakukan oleh ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal.
Adapun ketetapan tersangka Tiara Marleen ini dikeluarkan oleh Polres Metro Depok yang diterbitkan 6 Juni 2022.
"Memutuskan Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka," bunyi keterangan dalam surat polisi yang beredar Jumat (10/6/2022).
Dalam penetapan tersebut, status tersangka terhadap Tiara Marleen dilakukan usai penyidik Polres Metro Depok melakukan gelar perkara.
Selain itu juga beredar pula foto surat panggilan dari Polres Metro Depok untuk Tiara Marleen hadir pemeriksaan pada 14 Juni 2022.
Sebelumnya Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022.
Ia dilaporkan karena mengatakan bahwa Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Tiara Marleen mengaku kaget atas pelaporan yang dilakukan Haji Faisal ini. Sebab ia sudah meminta maaf atas tudingan hamil di luar nikah terhadap Vanessa Angel.
"Setelah minta maaf, saya masih disentil lagi," ucap Tiara Marleen pada 14 Maret 2022.
Baca Juga: Mantan Suami Marissya Icha Muncul, Merapat ke Doddy Sudrajat Dan Sebut Mantan Pelakor
Tiara Marleen juga mengaku kapok bicara sembarangan di media sosial setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Haji Faisal.
"Yang marahin kiri kanan lagi," kata dia.
Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Uang Endorse Raib oleh Karyawan, Keluarga Ungkap Sikap Fuji: Terlalu Baik
-
Dewi Zuhriati Bongkar Ulah Mantan Karyawan Fuji, Punya Grup Khusus untuk Jelekkan Sang Anak
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali