SuaraBali.id - Tiara Marleen akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Vanessa Angel hamil di luar nikah. Pelaporan ini dilakukan oleh ayah Bibi Ardiansyah, Haji Faisal.
Adapun ketetapan tersangka Tiara Marleen ini dikeluarkan oleh Polres Metro Depok yang diterbitkan 6 Juni 2022.
"Memutuskan Tiara Marlina alias Tiara Marleen menjadi tersangka," bunyi keterangan dalam surat polisi yang beredar Jumat (10/6/2022).
Dalam penetapan tersebut, status tersangka terhadap Tiara Marleen dilakukan usai penyidik Polres Metro Depok melakukan gelar perkara.
Selain itu juga beredar pula foto surat panggilan dari Polres Metro Depok untuk Tiara Marleen hadir pemeriksaan pada 14 Juni 2022.
Sebelumnya Tiara Marleen dilaporkan oleh Haji Faisal terkait dugaan pencemaran nama baik pada 1 Maret 2022.
Ia dilaporkan karena mengatakan bahwa Vanessa Angel hamil di luar nikah.
Tiara Marleen mengaku kaget atas pelaporan yang dilakukan Haji Faisal ini. Sebab ia sudah meminta maaf atas tudingan hamil di luar nikah terhadap Vanessa Angel.
"Setelah minta maaf, saya masih disentil lagi," ucap Tiara Marleen pada 14 Maret 2022.
Baca Juga: Mantan Suami Marissya Icha Muncul, Merapat ke Doddy Sudrajat Dan Sebut Mantan Pelakor
Tiara Marleen juga mengaku kapok bicara sembarangan di media sosial setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Haji Faisal.
"Yang marahin kiri kanan lagi," kata dia.
Dari laporan Haji Faisal, Tiara Marleen dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Fantastis! Fuji Hadiahi Haji Faisal iPhone 17 Pro Max 1TB di Ultah ke-57
-
Fuji Geram Dituding Pelit dan Tak Royal ke Keluarga, Bongkar Bukti Transfer Fantastis
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan