SuaraBali.id - Pengedaran sabu-sabu di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng diduga berlindung di balik masyarakat untuk menghindari aparat penegak hukum.
Hal ini dikemukakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Namun demikian BNN mengaku punya strategi khusus untuk membongkar dan menghapus jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa sehingga tidak terjadi bentrok atau perselisihan antarkelompok masyarakat.
“Itu bagian dari proses penyidikan karena kami tahu, jaringan yang saya hadapi ini berkamuflase berlindung di balik kelompok masyarakat yang kadang-kadang diberikan informasi tidak lengkap tentang jaringan mereka,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra, Senin (7/6/2022).
Langkah ini sengaja dilakukan oleh jaringan bandar di Sidetapa demi menghambat langkah BNN.
“Namun, BNN punya strategi, kami tidak mau dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Kami punya strategi yang suatu saat akan menjangkau (menangkap, red.) jaringan itu,” katanya.
Jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik setelah BNN Bali mengungkap kasus “apotek sabu-sabu” di Singaraja akhir bulan lalu (31/5/2022).
Adapun “Apotek sabu-sabu” itu dikelola oleh satu keluarga yang dipimpin oleh pelaku berinisial TOM.
Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan TOM menggunakan sistem "apotek", yakni istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu, seperti kediamannya sendiri.
Baca Juga: Pasien Apotek Sabu di Buleleng Diminta Segera Lapor, BNN Sebut Sudah Punya Daftarnya
Kediaman pribadi itu digunakan untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu guna menyalahgunakan barang ilegal tersebut.
Dari pemeriksaan BNN, TOM diketahui memiliki pelanggan yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Para pecandu itu diyakini berada di Singaraja dan daerah sekitarnya.
BNN Bali menjelaskan TOM mendapat pasokan sabu-sabu dari jaringan bandar di Sidetapa.
“Hampir semua pemain di sana (Sidetapa, red.) memasok ke Tom," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya saat jumpa pers di Denpasar akhir bulan lalu (31/5/2022)
Desa Sidetapa yang merupakan salah satu permukiman tua di Bali telah menjadi sorotan BNN dan aparat penegak hukum lain untuk kasus peredaran narkotika.
Di desa yang terletak di wilayah perbukitan dikenal sebagai daerah “merah” atau rentan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali