SuaraBali.id - Seorang artis yang merupakan personel band terkenal berinisial AB ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal. Ia mengatakan bahwa AB yang berusia 48 tahun diamankan pada Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB.
"AB diamankan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan," ujar AKBP Akmal.
Sedangkan mengenai detailnya, AKBP Akmal belum memberikan perincian. Saat ini timnya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kami dalami. Mohon waktu ya, akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Sebelumnya kabar penangkapan AB juga telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan. Hanya saja, dia juga belum bisa bicara banyak.
Info yang beredar di kalangan wartawan, polisi akan gelar rilis penangkapan AB pada siang nanti.
Berita Terkait
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
2 Tahun Menikah dengan Luthfi Aulia, Hanggini Umumkan Hamil Anak Pertama
-
Tanggapan Fajar Sadboy Soal Isu Riders Mobil Alphard hingga Karpet Macan Tutul
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...