SuaraBali.id - Setelah berhari-hari pencarian anak sulung Ridwan Kamil belum kunjung membuahkan hasil, kini Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya mengunggah pesan haru untuk anak sulungnya itu.
Seperti diketahui Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril sampai saat ini belum ditemukan sejak terseret arus di Sungai Aare, Bern, Swiss. Keluarganya pun hendak pulang ke Indonesia.
Dalam foto yang diunggah Atalia, ia bersama keluarga yaitu Ridwan Kamil dan anak bungsunya berpamitan ingin pulang ke Indonesia di pinggir Sungai Aare, Bern, Swiss.
Atalia membagikan foto bersama keluarga sedang menatap hamparan sungai Aare yang tenang. Mereka memandang ke arah sungai, yang menjadi lokasi Eril hilang.
Ibunda Eril ini mendoakan anak pertamanya dengan tulus. Ia berharap sang anak selalu mendapatkan limpah kasih sayang dan tidak pernah kedinginan maupun kelaparan di sana.
"Ril, mamah pulang dulu ke Indonesia, ya. Mamah titipkan kamu dalam penjagaan dan perlindungan terbaik dari pemilikmu yang sebenarnya, Allah SWT, di mana pun kamu berada," tulis Atalia seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/6/2022).
"Insya Allah kamu tidak akan kedinginan, kelaparan atau kekurangan apapun. Bahkan kamu akan mendapatkan limpahan kasih sayang, karunia dan kebahagiaan yang tak pernah putus," lanjut Atalia.
Atalia juga mengungkap dirinya akan melepaskan Eril. Ia berharap bisa bertemu kembali dengan Eril cepat atau lambat. Baginya, Kota Bern akan selalu memiliki hubungan yang dalam dengan keluarganya.
"Di sini, di sungai Aare yang luar biasa indah dan cantik ini, mamah lepaskan kamu, untuk kita bertemu lagi cepat atau lambat. Seperti yang pak walikota sampaikan, 'The city of Bern will forever be deeply connected to us'," ungkap Atalia.
"Doa terbaik mamah dalam setiap helaan nafas, Atalia, Aare River, Juni 2022," tutupnya.
Warganet hingga sejumlah selebriti pun langsung merespons unggahan ini. Mereka turut menyampaikan doa dan berusaha menguatkan keluarga Ridwan Kamil di tengah musibah tersebut.
"Amin, doa terbaik untuk ibu Atalia dan Kang Ridwan Kamil sekeluarga," tulis Sahrul Gunawan.
"Doa yang tak putus untuk teh Atalia dan Kang Ridwan Kamil sekeluarga. Insya Allah selalu diberi kekuatan dan ketegaran," doa Najwa Shihab.
"Ibu doamu dan kasihmu yang terbaik. Engkaulah surga dunianya. Peluk hangat untuk Ibu. Terima kasih untuk pembelajarannya untuk kami para Ibu," ucap Kartika Putri.
"Terharu sekali saya baca caption-nya. Doa terbaik buat Ibu sekeluarga," ungkap Anji.
Tag
Berita Terkait
-
Rayakan 75 Tahun Diplomatik, Swiss Pamerkan Wisata di Whoosh Halim
-
Menyayat Hati! Meyden Bongkar Catatan Utang Rp400 Juta Milik Ayah yang Wafat Sendirian
-
Bukan Sekadar Cantik, Finalis Puteri Indonesia 2026 Dibekali Edukasi Keamanan Produk oleh BPOM
-
Penampilan Berubah Drastis, Ria Ricis Akui Jalani Operasi Hidung
-
Selebgram Desi Ria Makdalena Ngamuk Sebut Ibu Najis, Putus Hubungan di Depan Keluarga
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel