Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Juni 2022 | 06:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam Deni�Gearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menghadapi tuntutan tersebut, Adam Deni optimis bisa mendapat keadilan dari pengadilan. Namun dia tak masalah dihukum, asalkan kasus dugaan korupsi Ahmad Sahroni juga diusut.

"Nggak apa-apa saya dituntut segini, ketika vonis kan kata lawyer saya 2/3 ya udah nggak apa-apa, yang penting saya yakin lah, biar sama-sama masuk (penjara)," kata Adam Deni.

Load More