SuaraBali.id - Ramainya pemberitaan soal tes DNA Rezky Aditya terhadap anak Wenny Ariani, Kekey, membuat pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari.
Menurutnya apabila Rezky Aditya terbukti ayah biologis Kekey, sang aktor tetap dinilai tidak memiliki hubungan yang sah dengan bocah tersebut.
Hotman Paris menyebutnya anak alam, ia menyebut Kekey telah menyandang status tersebut.
"Itu namanya anak alam, yaitu anak ibunya. Secara hukum, tidak ada hubungan hukum antara si anak dengan si bapak," kata Hotman Paris di akun YouTube Hotman Paris Show.
Selain itu menurutnya Rezky Aditya tidak harus menafkahi Kekey. Hal itu karena secara hukum Rezky Aditya dan Wenny Ariani tidak ada hubungan sah sebagai suami istri.
"Jadi tidak ada kewajiban juga untuk memberikan nafkah karena dia bukan ayahnya," tuturnya.
Sekalipun ada gugatan yang bisa dilayangkan Wenny Ariani ke Rezky Aditya adalah penelantaran anak. Namun demikian hal itu sulit dilakukan Wenny Ariani, apalagi sampai memenangkan gugatan.
"Makanya satu-satunya cara dengan gugatan melawan hukum dan itu pun masih sangat jarang contoh kejadiannya. Tidak bisa diterapkan undang-undang perkawinan karena belum nikah," ucap Hotman Paris.
"Ada satu lagi yang bisa diterapkan tapi belum dicoba, yaitu menelantarkan anak. Ada pidananya itu. Cuma tindakan itu bagi orang tua yang sah dalam perkawinan," imbuhnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey tanpa tes DNA.
Suami Citra Kirana itu akan melakukan tes DNA dalam waktu dekat untuk membuktikan kebenarannya.
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
Berapa Harta Kekayaan Hotman Paris? Intip Properti dan Koleksi Mobil Mewahnya
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas