SuaraBali.id - Viral di media sosial cerita seorang siswa pendidikan kepolisian yang sudah lulus terpilih namun digagalkan pada gelombang kedua. Padahal dalam cerita itu disebut bahwa siswa itu sudah 6 bulan melakukan bimbingan pelatihan dan mendapat rangking 35 dari 1.200 peserta.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jurnalisjunior, sang ibu dan siswa tersebut memohon agar dikembalikan haknya sebagai Bintara Polri terpilih.
Kronologi
Siswa bintara itu diketahui bernama FNR, bersama ibunya memberikan bukti-bukti bahwa ia sudah terpilih.
"Assalamualaikum, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan, yang terhormat kepada bapak presiden, kepada bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan saat ketika mau berangkat pendidikan," ujar siswa tersebut.
Ia kemudian menyatakan bahwa sebelumnya telah dinyatakan lulus. Ia juga ranking 35 dari 1.200 peserta lainnya di Polda Metrojaya.
"Saya sudah dinas selama enam bulan dan saat mau berangkat pendidikan nama saya digantikan orang yang sudah gagal," imbuhnya.
FNR pun meminta agar dikembalikan haknya kembali untuk ikut pendidikan gelombang dua. Karena ia juga sudah berusaha sejak tahun 2018.
"Tapi ketika gelombang dua, nama saya digantikan oleh orang yang sudah gagal," ujar pria tersebut sambil menahan tangis.
Sedangkan alasan FNR digantikan karena mengidap penyakit tertentu. Akan tetapi saat diperiksa ke tempat lain, ia tak mengidap penyakit tersebut.
"Saya sudah lolos nama saya digantikan karena ada penyakit tertentu," tulisan dalam video.
"Saya diperiksa di RS lain dan militer tidak ditemukan penyakit tersebut," imbuh dalam video.
Sang ibu dalam video tersebut juga meminta keadilan untuk putranya.
"Anak saya sudah lulus terpilih, kembalikan hak anak saya, kembalikan usaha anak saja, jerih payah anak saya, perjuangan anak saya," ujar sang ibu.
Warganet pun memberikan respons atas pengakuan di video tersebut.
Berita Terkait
-
Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral
-
Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M