SuaraBali.id - Sakit hati hendak ditinggal menikah oleh mantan kekasihnya, pria berisinial AHP (21 tahun) asal Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diamankan polisi. Lantaran mengancam akan menyebar foto asusila pacarnya PF (18 tahun).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penangkapan terduga pelaku setelah korban PF, perempuan 18 tahun, beralamat di lingkungan yang sama melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya. Terjadi pada 25 Januari 2022.
"Pelaku AHP mempunyai hubungan berpacaran dengan korban (PF). Selama masa tersebut menjalin hubungan pacaran dan keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami isteri. Kejadian ini divideokan oleh pelaku menggunakan hp milik pribadi. Hingga saat ini masih tersimpan," terang Kadek saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/05) di Gedung unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Ia melanjutkan, hubungan keduanya putus. Saat mengetahui PF akan menikah dengan pria lain, maka pada hari Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukul 12:44 Wita pelaku mengirim pesan whatsApp berupa foto korban dalam keadaan telanjang yang di screenshot dari hasil video hubungan intimnya pada saat keduanya berpacaran.
"Foto yang di screenshot tersebut dikirim ke nomor whatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," sambung Kadek.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti yang telah diamankan berupa hp korban dan pelaku, serta bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memuat gambar asusila.
"Pelaku diancam pasal 45 ayat (1), Jo. 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau denda 1 milyar rupiah," tutupnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Merek Skincare Populer yang Sudah Teruji BPOM
-
9 Cara Tradisional Masyarakat Indonesia Menyambut Bulan Ramadhan
-
Cek Harga! 6 Pilihan Innova Reborn Bekas Terbaik 2018-2021
-
Mila Indriani Ditangkap! Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 Miliar
-
Bukti Sianida dan Merkuri dari China Ditemukan di Tambang Ilegal Lombok Barat