SuaraBali.id - Sakit hati hendak ditinggal menikah oleh mantan kekasihnya, pria berisinial AHP (21 tahun) asal Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diamankan polisi. Lantaran mengancam akan menyebar foto asusila pacarnya PF (18 tahun).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penangkapan terduga pelaku setelah korban PF, perempuan 18 tahun, beralamat di lingkungan yang sama melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya. Terjadi pada 25 Januari 2022.
"Pelaku AHP mempunyai hubungan berpacaran dengan korban (PF). Selama masa tersebut menjalin hubungan pacaran dan keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami isteri. Kejadian ini divideokan oleh pelaku menggunakan hp milik pribadi. Hingga saat ini masih tersimpan," terang Kadek saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/05) di Gedung unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Ia melanjutkan, hubungan keduanya putus. Saat mengetahui PF akan menikah dengan pria lain, maka pada hari Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukul 12:44 Wita pelaku mengirim pesan whatsApp berupa foto korban dalam keadaan telanjang yang di screenshot dari hasil video hubungan intimnya pada saat keduanya berpacaran.
"Foto yang di screenshot tersebut dikirim ke nomor whatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," sambung Kadek.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti yang telah diamankan berupa hp korban dan pelaku, serta bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memuat gambar asusila.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Remaja Kirim Cuplikan Video Telanjang Dada Mantan Pacar
"Pelaku diancam pasal 45 ayat (1), Jo. 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau denda 1 milyar rupiah," tutupnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
-
Sakit Hati Ditagih Hutang dan Cemburu Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Aqila
-
Niat Balas Dendam, Wanita Ini Terancam Masuk Bui Setelah Sebar Foto Telanjang Selingkuhan Ayahnya!
-
SC Heerenveen Diboikot Bikin Thom Haye Sakit Hati
-
Cerita Lengkap Thom Haye Sakit Hati Tak Bisa Bela Klub Orang Indonesia
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya