SuaraBali.id - Sakit hati hendak ditinggal menikah oleh mantan kekasihnya, pria berisinial AHP (21 tahun) asal Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diamankan polisi. Lantaran mengancam akan menyebar foto asusila pacarnya PF (18 tahun).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan penangkapan terduga pelaku setelah korban PF, perempuan 18 tahun, beralamat di lingkungan yang sama melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya. Terjadi pada 25 Januari 2022.
"Pelaku AHP mempunyai hubungan berpacaran dengan korban (PF). Selama masa tersebut menjalin hubungan pacaran dan keduanya sempat melakukan hubungan layaknya suami isteri. Kejadian ini divideokan oleh pelaku menggunakan hp milik pribadi. Hingga saat ini masih tersimpan," terang Kadek saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/05) di Gedung unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Ia melanjutkan, hubungan keduanya putus. Saat mengetahui PF akan menikah dengan pria lain, maka pada hari Selasa 25 Januari 2022 sekitar pukul 12:44 Wita pelaku mengirim pesan whatsApp berupa foto korban dalam keadaan telanjang yang di screenshot dari hasil video hubungan intimnya pada saat keduanya berpacaran.
"Foto yang di screenshot tersebut dikirim ke nomor whatsApp korban disertai dengan pesan yang berbentuk ancaman dengan kata-kata kotor," sambung Kadek.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti yang telah diamankan berupa hp korban dan pelaku, serta bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang memuat gambar asusila.
"Pelaku diancam pasal 45 ayat (1), Jo. 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana 6 tahun dan atau denda 1 milyar rupiah," tutupnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi