SuaraBali.id - Pelaku penganiayaan artis FTV Jennifer Rochelle Coppen diperiksa oleh penyidik Polsek Kuta Utara.
Ia berinisial KJ dan diperiksa pada Jumat 20 Mei 2022 pagi. Namun demikian statusnya masih saksi.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Amir. Menurutnya KJ datang mengenakan pakaian kemeja hitam didampingi kuasa hukumnya.
"Kami sudah periksa yang bersangkutan. Pemeriksaan sebatas saksi," tutur Amir kepada media.
Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Iptu Amir belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
"Masih diperiksa, saya belum menerima hasil pemeriksaan dari penyidik, ungkapnya.
Adanya pemeriksaan terhadap KJ, gelar perkara yang sudah dijadwalkan terpaksa ditunda. Pasalnya, pihaknya masih harus memerksa saksi lainnya, pada Senin 23 Mei mendatang.
Sebelumnya diberitakan, artis Jennifer mendapat perlakuan tidak etis saat dugem di Shishi Bar di Jalan Petitenget Kuta Utara, pada 12 Mei 2022.
Saat akan membela seorang bule perempuan yang dicolek colek oleh pengunjung lokal, artis cantik ini berusaha membela.
Namun siapa sangka, seorang pelaku menamparnya dan Jennifer tidak terima sehingga melaporkanya ke Polsek Kuta Utara.
Berita Terkait
-
Rayakan Idul Adha 2026, Fuji Siapkan Sapi Kurban Jumbo 7 Kuintal
-
Kabar Terkini Calvin Dores usai Alami Serangan Jantung, Masih Gunakan Oksigen
-
Vokal Tiara Andini Saat Manggung Dikritik Netizen, Disarankan Buat Hiatus Sementara
-
Tasya Farasya Dirumorkan Punya Pacar Baru, Sosok Pria Bernama Nadhif Jadi Sorotan
-
Potret Sisi Kelam Hiburan: Kisah 7 Artis Nekat Kabur dari Rumah, Terbaru Richelle Skornicki
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda
-
Tradisi Ngejot Daging Kurban Menjaga Toleransi Umat Beragama di Bali
-
Operasi Penyelamatan Pendaki Malaysia di Rinjani, Helikopter Tembus Cuaca Ekstrem
-
Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun
-
Ilusi Literasi di Tengah Serbuan Buku Impor di Bali Dan Eksistensi Bacaan Lokal