SuaraBali.id - Empat perempuan diduga mencuri uang sejumlah Rp7,6 juta milik tetangga mereka sendiri. Emak-emak ini beraksi saat korban pergi ke pasar untuk berjualan pakaian, dan meninggalkan tas di atas tempat tidur yang berisi uang sejumlah Rp10 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra, tindakan nekat pelaku yang berstatus emak-emak tersebut diduga lantaran adanya kesempatan dan desakan ekonomi.
Keempatnya saat ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
"Kami mengamankan empat orang emak-emak ini diduga mencuri uang sejumlah Rp 7,6 juta milik korban atas nama Fadlin yang tidak lain tetangga terduga pelaku,” terang Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Jumat (20/5/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Keempat pelaku yakni FZ (29 tahun), NA (32 tahun) , FT (32 tahun) dan NR (36 tahun) . Empat emak ini diamankan oleh Tim Puma 2 pada Kamis (19/5/2022) dini hari.
Adapun kronologis awal kejadian tersebut sesuai keterangan korban. Saat itu korban pergi ke pasar untuk berjualan pakaian dan meninggalkan tas di atas tempat tidur yang berisi uang sejumlah Rp 10 juta.
Sekembalinya dari pasar, korban pulang ke rumahnya. Namun korban melihat tas berserakan di atas lantai beserta uang yang sudah tidak utuh lagi sebagaimana jumlah awal.
“Atas kejadian itu korban melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini empat terduga berikut barang bukti uang telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca Juga: Bus Jatuh di Tikungan, Bayi 14 Bulan Tertimbun Barang Penumpang Selamat Tanpa Luka
Berita Terkait
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Malaungi Diburu! Polisi Beberkan Ciri Fisik Hamid alias Boy
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Kembangkan Kasus Narkoba AKBP Didik, Bareskrim Tangkap Kurir Jaringan Ko Erwin di Riau
-
Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Bukan Cuma Buku dan Seragam, Lakukan 5 Hal Ini Agar Mental Anak Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru
-
Tips Sukses Hadapi Pembelajaran Jarak Jauh, Agar Tak Gagap Digital!
-
Tips Anti Malas Masuk Sekolah Setelah Libur Panjang, Dijamin Bikin Kamu Kembali Produktif
-
Bingung Pilih SMP untuk Anak? Ini 5 Rekomendasi SMP Terbaik di Kota Denpasar
-
Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..