SuaraBali.id - Setelah hilang selama 3 hari karena jukungnya dihantam ombak, jasad pemancing I Made Suwitra (25) ditemukan.
Jasad nelayan tersebut mengambang di dekat Pertamina Tanjung Benoa, pada Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 08.45 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menerangkan Ketut Suwitra pergi memancing bersama seorang temannya dengan menggunakan jukung sewaan.
Mereka berangkat pada Rabu 18 Mei 2022 sekitar pukul 06.00 WITA dari Pelabuhan Tradisional Timur Desa Kelan, Kuta.
Namun saat akan mencari ikan di laut, jukung yang mereka tumpangi dihempas ombak besar.
"Jukung mereka dihantam ombak. Satu selamat dan satu pemancing hilang (Ketut Suwitra)," bebernya pada Jumat 20 Mei 2022.
Tim SAR gabungan pun mencari selama 3 hari, jasad korban ditemukan saksi nelayan Ketut Suwatre (50) dan Komang Artana (32) mengambang di Bouy 8 dekat dengan Pertamina Tanjung Benoa, pada Jumat 20 Mei 2022 sekitar pukul 08.45 Wita.
Korban yang tinggal di Jalan Gunung Atena Br Padang Sumbu Kelod, Padangsambian Kelod Denpasar Barat dievakusi dengan Speed Boat dari Polairud menuju Dermaga Pasiran Pelabuhan Benoa.
Kemudian, sekitar pukul 10.30 WITA, jenazah dibawa menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar menuju kamar jenazah RSUP Sanglah Denpasar.
Berita Terkait
-
Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik
-
Program SEB, Pertamina NRE Hadirkan Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun
-
Dari Tenun hingga Songket, Pertamina Siap Hadirkan Produk Unggulan UMK di Kriyanusa 2026
-
Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026
-
Dari Jembatan Kaluppini, Pertamina Sambungkan Kembali Harapan Warga Enrekang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku