SuaraBali.id - Harga minyak goreng yang masih belum turun membuat pemerintah menunjuk Perum Bulog untuk memasarkan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi Rp14 ribu per liter. Minyak goreng yang disalurkan dalam bentuk kemasan sederhana.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/5/2022).
"Pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog sebagai pengelola cadangan minyak goreng sebesar 10 persen dari total kebutuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana," katanya.
Kebijakan itu diutamakan untuk distribusi minyak goreng ke masyarakat dengan harga terjangkau sebesar Rp14 ribu per liter.
Menurutnya kebutuhan pasokan minyak goreng curah bulanan nasional mencapai 194 ribu ton, saat ini stoknya mencapai 211 ribu ton.
Untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, pemerintah juga menetapkan kebijakan melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation oleh Kementerian Perdagangan.
"Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan,” ujarnya.
Selain itu pelaksanaan ekspor oleh produsen akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi, baik oleh Bea dan Cukai, Satgas Pangan Polri, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah dan pengawasan juga akan melibatkan Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Masih Terjaga, Pede Kuat Sampai Akhir Tahun
-
Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0
-
Rencana Pajak Digital 9 November Belum Final, Pemerintah Masih Kaji Dampaknya
-
Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
-
Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
45 Telur King Kobra Ditemukan Dekat Rumah Warga Tabanan
-
Lombok Tengah Masih Siaga Kekeringan
-
Tim SAR Tetap Lanjutkan Pencarian Dua Korban Longsor Pelaga
-
Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional
-
Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah