Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:07 WIB
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraBali.id - Selebgram Dea OnlyFans membawa kabar mengejutkan di sela-sela proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya. Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini mengaku hamil 23 minggu.

Usia kehamilannya yang tak lagi mud aini disampaikan oleh kuasa hukumnya Abdillah Syarifudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Menurutnya Dea Onlyfans juga merasakan gejala seperti perempuan hamil pada umumnya.

"Sementara sih ya mulai mual dan lain-lain. Kan biasa tuh cewek-cewek, kalau hamil kan pinggangnya, punggungnya. Efek dari kehamilan ya," kata Abdillah.

Dea OnlyFans hamil di luar nikah. Namun ia berharap hal tersebut tak dibesar-besarkan.

"Jangan dibesar-besarkan," ucap perempuan 24 tahun ini terlebih ia menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab membesarkan anak yang kini dikandungnya.

"Bagaimana pun juga ini kan anak saya," tutur Dea OnlyFans, yang masih berstatus sebagai mahasiswi.

"Ya selayaknya seorang ibu saja. Dia kepengin bisa menjaga, merawat, melahirkan dan membesarkan anak ini dengan layak, sebagaimana mestinya perempuan," kata Abdillah Syarifudin menimpali.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 .

Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.

Dea OnlyFans ditangkap jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 . Ketika itu dia tiba di Polda Metro Jaya pada keesokan sorenya.

Penyidik menyebut Dea OnlyFans memperoleh keuntungan hingga Rp 20 juta perbulan. Keuntungan itu diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.

Load More