Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:51 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkifliemansyah (kiri) bersama Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah mengangkat tangan seusai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (19/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Najamuddin menuturkan jika secara keseluruhan berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah pada Biro Umum.

Terdiri dari satu program, sembilan kegiatan dan 42 sub-kegiatan, dengan capaian indikator kinerja kegiatan bidang administrasi pemerintahan pada Biro Umum Tahun 2021, total realisasi sebesar Rp134.073.978.735, dari pagu Rp142.297.697.545.

"Angka Rp142 Miliar lebih ini jumlah total program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, masuk penyediaan gaji dan tunjangan ASN. Yang menjadi pertanyaan, harga pakaian dan makan minum kebutuhan rumah tangga," tegas Najamuddin.

Ia meminta Biro Umum supaya dalam perencanaan kebutuhan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu dilakukan lebih rinci agar tidak terkesan berlebihan di saat kondisi APBD kritis.

Baca Juga: Gubernur Zulkieflimansyah Sempat Kepleset di Pinggir Sungai, Videonya Beredar di Medsos

"Tolonglah supaya perencanaan dihitung matang. Kan ini aneh di saat semua mata anggaran di recofusing, tapi anggaran kebutuhan kepala daerah justru tidak," tutur anggota DPRD NTB Dapil Kabupaten Lombok Timur ini.

Anggota DPRD NTB Ruslan Turmudzi juga mempertanyakan kebutuhan rumah tangga gubernur dan wakil gubernur yang jumlahnya mencapai Rp10 miliar.

Mengingat saat ini kondisi keuangan daerah dalam dua tahun terakhir terdampak akibat pandemi COVID-19. Belum lagi APBD NTB saat ini masih menanggung utang Tahun 2021 yang nilainya mencapai Rp227 miliar lebih dan harus dibayarkan di Tahun 2022.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama di tengah kondisi tidak menentu dan utang ada anggaran sebesar itu. Justru anggaran untuk masyarakat minim," katanya.

Diketahui kondisi APBD NTB tidak sehat akibat adanya tanggungan hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp227,6 miliar yang belum bisa dibayar di APBD 2021, sementara pada bulan Mei 2022 sudah harus dibayarkan

Baca Juga: Wabup Lombok Utara Akan Dipanggil Kejati NTB Setelah Hasil Audit Keluar

Utang ini muncul karena Pemprov NTB pada akhir Desember 2021, tidak punya cukup uang untuk membayar seluruh program kegiatan. (ANTARA)

Load More