Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:58 WIB
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). [Foto : Suara.com/Lalu Muhammad Helmi Akbar]

Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan. Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara dari Inspektorat NTB.

Modus korupsinya berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan. (ANTARA)

Load More