SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemprov tercepat di Indonesia yang telah merealisasikan atau menyerahkan bantuan keuangan parpol untuk tahun anggaran 2022 kepada tujuh partai politik peraih kursi DPRD Bali dengan nilai total sebesar Rp16,46 miliar.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kemendagri, selain Bali, belum ada pemprov lain yang mengonfirmasi telah mencairkan bantuan keuangan parpol," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera di Denpasar, Senin 9 Mei 2022.
Dewa Mantera dalam acara Serah Terima secara Simbolis Bantuan Keuangan Parpol yang bertempat di Kantor Kesbangpol Bali itu menambahkan bantuan keuangan telah ditransfer ke rekening masing-masing parpol pada 28 April 2022.
Penyerahan bantuan keuangan parpol tahun ini juga lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021, bantuan keuangan parpol dicairkan pada bulan Mei.
Bantuan keuangan parpol sebesar Rp16,46 miliar lebih itu diterima oleh tujuh parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Bali dalam Pemilu 2019.
Jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol, disesuaikan berdasarkan jumlah suara sah dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp7.500.
Adapun rincian bantuan keuangan yang diterima parpol yakni PDI Perjuangan (sebesar Rp9,81 miliar), Partai Golkar (Rp2,38 miliar), Partai Demokrat (Rp1,30 miliar), dan Partai Gerindra (Rp1,23 miliar).
Kemudian Partai NasDem (Rp950,35 juta), Partai Hanura (Rp439,51 juta), dan Partai Solidaritas Indonesia (Rp330,36 juta).
"Dengan peningkatan nilai per suara dari sebelumnya Rp5.000 pada 2021 dan tahun ini menjadi Rp7.500, kami harapkan dibarengi dengan makin banyak kegiatan parpol yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Dewa Mantera.
Baca Juga: Pengumuman dari Luhut! PPKM Jawa-Bali Ditegaskan Masih Berlaku
Terlebih lagi dalam tahapan menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pihaknya mengharapkan parpol dapat mengintensifkan pendidikan politik kepada generasi muda Bali agar bisa berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024.
"Tidak memberikan pilihan memang merupakan hak pemilih. Tetapi, jangan sampai golput yang memenangkan pemilu karena akan berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan stabilitas politik," ucapnya didampingi Kabid Poldagri Kesbangpol Bali Ida Bagus Yudi Dananjaya itu.
Dalam kesempatan itu, Dewa Mantera juga mengingatkan partai politik dapat mengadministrasikan dengan baik bantuan keuangan yang diterima dan digunakan sesuai dengan Permendagri No. 36 Tahun 2018 dan Permendagri No. 78 Tahun 2020.
Berdasarkan Permendagri tersebut, bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.
Selain untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik, sosialisasi, dan edukasi kebijakan protokol kesehatan penanganan pandemi COVID-19.
Sementara itu, Ida Bagus Made Kresna Dhana dari DPD PDI Perjuangan Bali menyampaikan terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali yang telah mengawal proses pencairan bantuan keuangan parpol sehingga menjadi yang tercepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby