SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali menjadi pemprov tercepat di Indonesia yang telah merealisasikan atau menyerahkan bantuan keuangan parpol untuk tahun anggaran 2022 kepada tujuh partai politik peraih kursi DPRD Bali dengan nilai total sebesar Rp16,46 miliar.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kemendagri, selain Bali, belum ada pemprov lain yang mengonfirmasi telah mencairkan bantuan keuangan parpol," kata Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera di Denpasar, Senin 9 Mei 2022.
Dewa Mantera dalam acara Serah Terima secara Simbolis Bantuan Keuangan Parpol yang bertempat di Kantor Kesbangpol Bali itu menambahkan bantuan keuangan telah ditransfer ke rekening masing-masing parpol pada 28 April 2022.
Penyerahan bantuan keuangan parpol tahun ini juga lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2021, bantuan keuangan parpol dicairkan pada bulan Mei.
Baca Juga: Pengumuman dari Luhut! PPKM Jawa-Bali Ditegaskan Masih Berlaku
Bantuan keuangan parpol sebesar Rp16,46 miliar lebih itu diterima oleh tujuh parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Bali dalam Pemilu 2019.
Jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol, disesuaikan berdasarkan jumlah suara sah dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp7.500.
Adapun rincian bantuan keuangan yang diterima parpol yakni PDI Perjuangan (sebesar Rp9,81 miliar), Partai Golkar (Rp2,38 miliar), Partai Demokrat (Rp1,30 miliar), dan Partai Gerindra (Rp1,23 miliar).
Kemudian Partai NasDem (Rp950,35 juta), Partai Hanura (Rp439,51 juta), dan Partai Solidaritas Indonesia (Rp330,36 juta).
"Dengan peningkatan nilai per suara dari sebelumnya Rp5.000 pada 2021 dan tahun ini menjadi Rp7.500, kami harapkan dibarengi dengan makin banyak kegiatan parpol yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Dewa Mantera.
Baca Juga: Luhut: PPKM Tetap Diperpanjang Hingga Waktu yang Tidak Ditentukan
Terlebih lagi dalam tahapan menuju Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pihaknya mengharapkan parpol dapat mengintensifkan pendidikan politik kepada generasi muda Bali agar bisa berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya
-
Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini