SuaraBali.id - Majelis Desa Adat Provinsi Bali meminta pengelola objek wisata dan pemandu wisata dapat mengedukasi wisatawan sebelum berkunjung ke berbagai tempat suci di Pulau Dewata.
"Tindakan deportasi (WNA membuat foto tanpa busana) adalah kebijakan bagus untuk memberikan efek jera kepada wisatawan yang berbuat tidak etis di Bali," kata Petajuh (Wakil Ketua) I MDA Bali I Gusti Made Ngurah di Denpasar, Senin 9 Mei 2022.
Menurut dia, dengan tindakan tegas mendeportasi WNA Rusia yang telah membuat foto tanpa busana di pohon yang disucikan oleh warga Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan, harus dijadikan pembelajaran oleh semua pemangku kepentingan.
Termasuk di dalamnya biro perjalanan dan pemandu wisata, pengelola objek wisata, pemerintah yang membidangi kepariwisataan, hingga pemerintah desa dan desa adat.
"Kasus ini menjadi momentum untuk kita semua, khususnya pelaku pariwisata dan pemerintah untuk hadir di tengah- tengah wisatawan yang datang ke Bali dengan memberikan informasi yang akurat," ujar Gusti Ngurah.
Informasi terkait destinasi wisata yang mana saja boleh dikunjungi dan mana saja yang tidak boleh dilakukan di Bali, guna meminimalisasi terjadinya kasus pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan Hindu di Pulau Dewata.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah daerah termasuk pihak Imigrasi harus segera mengumpulkan pelaku pariwisata hingga pengelola objek wisata dan lainnya untuk memberikan mereka pemahaman agar kasus seperti ini tidak kembali terulang lagi.
"Harus ada penyatuan persepsi untuk menjaga kawasan suci di Bali yang menjadi daya tarik wisata. Apakah nanti informasi ke wisatawan itu melalui informasi digital, ataupun informasi secara langsung dari pemandu wisata," katanya.
Demikian pula papan informasi di objek wisata, sehingga para wisatawan mengerti dan ada batasannya ketika mereka ingin melihat keindahan objek wisata spiritual. Wisatawan ini hanya bisa melihatnya cukup dari halaman luar saja atau nista mandala.
Baca Juga: Asyik! Jepang Bakal Buka 'Pintu' Untuk Wisatawan Internasional Bulan Depan
Gusti Made Ngurah menyebut akan kembali melakukan sosialisasi ke desa adat, terkait Pergub Bali Nomor 25 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan dengan tujuan untuk terciptanya "perarem" yang melindungi pura, pratima dan simbol keagamaan.
"Sekarang pandemi COVID-19 sudah melandai, kami di MDA akan kembali menggenjot sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2020 agar segera desa adat di Bali memiliki perarem (kesepakatan adat tertulis) tersebut," katanya.
Bendesa Adat Bayan I Wayan Negeriawan menyetujui deportasi yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada WNA Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev asal Rusia.
"Saya setuju dilakukan deportasi, karena akibat tindakannya, kami di Desa Adat pada saat piodalan di Pohon Kayu Putih akan melaksanakan Upacara Caru dan Guru Piduka," katanya.
Melalui ritual tersebut, supaya tempat yang telah dianggap "cemer" atau kotor kembali bisa dibersihkan secara niskala dan pohon Kayu Putih yang disucikan bisa terus memberikan kemakmuran untuk masyarakat sekitar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi