SuaraBali.id - Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang kedapatan tidak membawa KTP saat masuk Pelabuhan Gilimanuk pada arus balik Lebaran akan diputar balik oleh petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Bali.
"Petugas gabungan akan berjaga 24 jam pada saat arus balik Lebaran dari tanggal 6-10 Mei mendatang untuk memeriksa kelengkapan PPDN," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kamis (6/5/2022).
Kelengkapan administrasi ini berupa vaksinasi COVID-19 hingga identitas PPDN berupa kartu tanda penduduk (KTP).
"Jika didapatkan tak membawa KTP, maka petugas terpaksa akan meminta PPDN untuk putar balik, kembali ke daerah asalnya," ujar Rai Dharmadi.
Penduduk pendatang ini akan dicek di Pos Pengecekan Pelabuhan Gilimanuk. Tak hanya mengecek identitas, namun juga termasuk wilayah yang dituju dan juga mendata siapa penjaminnya.
Pengawasan juga dilakukan di kantong-kantong penduduk pendatang di seluruh Bali yang dinamakan kegiatan Bali Trepti. Dimana dalam hal ini Satpol PP masing-masing kabupaten/kota akan dilibatkan.
"Untuk Satpol PP Provinsi akan bersinergi melakukan sidak di tiga kabupaten/kota, yakni fokus di Kota Denpasar, Badung, dan Kabupaten Gianyar," ujar Rai Dharmadi.
Kegiatan Bali Trepti akan dilakukan pada 10 – 16 Mei 2022 di seluruh kabupaten/kota. Sidak ini diharapkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban Bali.
"Hal ini mengingat pariwisata Bali tengah menggeliat seiring pelonggaran yang diberikan kepada wisatawan. Baik itu Visa on Arrival (VoA) kepada 60 negara, bebas karantina, serta kebijakan lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Terpopuler: Diskon 70 Persen Sepatu New Balance, Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir