SuaraBali.id - Polisi telah mengantisipasi aksi konvoi kendaraan dalam perayaan kelulusan siswa SMA di wilayah Nusa Tenggara Barat, yang rencananya akan diumumkan via daring, Kamis (5/5/2022).
Polisi juga menggencarkan patrol di beberapa ruas jalan utama objek wisata, sampai ke kampung-kampung dan berkoordinasi dengan pihak sekolah yang mengumumkan kelulusan agar mengimbau siswa untuk tidak melakukan aksi konvoi di jalanan.
"Nantinya kami juga berikan saran pencegahan, salah satunya mungkin dengan membuat kegiatan khusus di internal sekolah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto, Rabu (5/5/2022).
Artanto pun mengingatkan peran serta orang tua siswa agar memperhatikan aktivitas anak karena pengumumannya dilaksanakan secara daring.
"Pencegahan juga harus mulai dari rumah, peran orang tua paling utama. Bagaimana cara kita bisa menjaga agar mereka terhindar dari hal-hal buruk," ucap dia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat telah mengeluarkan surat resmi bernomor 423.7/1223. UM/Dikbud, perihal Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII, tertanggal 28 April 2022.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB Aidy Furqan, disampaikan bahwa pengumuman kelulusan untuk peserta didik kelas XII jenjang SMA dan SMALB, pada 5 Mei 2022. Sedangkan untuk jenjang SMK, pada 3 Juni 2022.
Pengumuman kelulusan disampaikan secara daring atau bentuk lainnya. Setiap sekolah diminta untuk memastikan tidak ada aksi konvoi dan corat-coret pakaian seragam sekolah di kalangan peserta didik, baik menjelang sampai berlangsung pengumuman kelulusan.
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan di kalangan peserta didik, setiap sekolah diminta secara aktif bersinergi dengan aparatur penegak hukum setingkat polsek dan koramil. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang