SuaraBali.id - Cek jadwal buka puasa hari ini untuk Wilayah Denpasar dan sekitarnya, Kamis 28 April 2022 beserta doa buka puasa ramadhan.
Bagi Anda yang berada di wilayah Denpasar dan sekitarnya, berikut waktu Azan Magrib atau jadwal buka puasa hari ini. Mengutip jadwal yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Jadwal Buka Puasa Wilayah Denpasar, Bali
MAGRIB 18:15 WITA
Sebelum membatalkan puasa dengan berbuka, sebaiknya simak terlebih dulu bacaan doa berbuka puasa berikut ini.
Sebagaimana dijelaskan, mengutip dari buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadhan karya Ahmad Sarwat Lc, membaca doa buka puasa memiliki berbagai keutamaan, salah satunya Allah SWT tidak akan menolak doanya.
Diriwayatkan dalam HR Tirmidzi, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash, dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bagi orang yang berpuasa ketika sedang berbuka ada doa yang tak akan tertolak".
Mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW tersebut, berikut bacaan doa buka puasa.
Ada dua versi doa buka puasa yang bisa dilafalkan oleh umat muslim. Berikut doa buka puasa yang pertama, sebagaimana diriwayatkan dalam HR Bukhari & Muslim:
Arab-latin: "Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin".
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang".
Adapun doa buka puasa yang kedua, diriwayatkan dalam HR Abu Daud, dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW ketika berbuka puasa mengucapkan seperti berikut:
Arab-latin: "Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah".
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insyaAllah
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri