SuaraBali.id - Dua pelajar di Bali mengalami peristiwa nahas seusai mengalami kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya di Simpang Ulunsui Km 26, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Minggu 24 April 2022 sekitar pukul 21.00 WITA.
Mereka adalah Saiful Rahman (18) dan M Zainudin yang kini berada di RSUP Sanglah Denpasar. Keduanya mengalami patah tulang paha setelah kecelakaan.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, kedua pelajar itu mengendarai sepeda motor Yamaha R25 DK 2532 OF. Dimana motor yang mereka kendarai terlibat tabrakan dengan mobil HRV DK 1496 JF yang dikemudikan oleh Julian Jason Nathaniel (44).
Akibat kejadian ini pengemudi mobil ini tidak mengalami luka-luka. Hanya saja mobilnya mengalami kerusakan cukup parah.
Iptu Sukadi menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, dua kendaraan yang ditumpangi para korban berada pada jalur yang berbeda.
Motor Yamaha R25 DK 2532 OF yang dikendarai Saiful Rahman dan diboncengi M Zainudin melaju dari arah selatan ke arah utara (jalur jalan sebelah barat). Sementara mobil HRV DK 1496 JF yang dikemudikan Jason Nathaniel bergerak dari arah utara ke arah selatan (jalur jalan sebelah timur).
"Setiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil asal Jakarta itu banting setir dan belok ke jalur jalan sebelah barat dan hendak berbalik arah utara. Pada saat itu, mobil yang dikemudikannya memotong jalan tanpa melihat kondisi keamanan," ungkapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Namun ketika akan memotong jalan hendak belok arah, mendadak meluncur motor Yamaha R25 DK 2532 OF dari arah selatan. Tabrakan tragis itu pun tak terhindarkan.
Dua pelajar yang diketahui tinggal di Jalan Juwet Sari Gang Lebahan II Nomor 2, Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan itu terkapar di aspal.
Baca Juga: Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Bali, Ini Masalahnya
"Kedua korban yang mengalami patah tulang paha kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. Belum bisa diambil kesimpulan siapa yang salah dalam peristiwa itu, sebab para saksi belum di BAP," tegas Iptu Sukadi.
Berita Terkait
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Terpopuler: 5 Mobil Honda Bekas yang Jarang Rewel, Motor Kopling Paling Kuat Nanjak
-
Lebih dari Sekadar Berkendara, Yamaha NMAX Hadirkan Riding Berkelas di MAXCLUSIVE Ride
-
Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
-
7 Model Baru Harley-Davidson 2026, Varian Touring Mewah dengan Mesin Milwaukee-Eight VVT 117
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire