Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 25 April 2022 | 11:35 WIB
12 pemuda mabuk bawa parang can panah ditangkap polisi pada minggu (24/4/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - 12 pemuda dalam kondisi mabuk dan menggunakan senjata tajam untuk mengadang warga yang lewat di jalan raya Cabang Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Bima, NTB diciduk oleh Tim Turjawali Polres Kota Bima.

Kawanan pemuda mabuk tersebut ditangkap Tim Turjawali, pada minggu (24/4/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Hal ini dilakukan setelah warga yang resah lapor ke polisi.

Tak hanya menangkap, anggota polisi juga menyita beragam jenis senjata tajam, yakni dua bilah parang, anak panah beserta busur panah dan empat unit sepeda motor.

"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Bima," kata Kapolres Kota Bima AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Bima, Minggu (25/4/2022).

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, pihaknya tetap intens melaksanakan patroli setiap hari, baik pagi, siang sore dan malam hingga dini hari.

Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat untuk sama menjaga kamtibmas di Kota Bima.

"Kita berharap masyarakat bisa mendukung keamanan dan kenyamanan di Kota Bima, ketika ada kejadian supaya segera dilaporkan, supaya bisa ditindak lanjuti dengan cepat," katanya. [ANTARA]

Load More