Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 23 April 2022 | 07:00 WIB
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa menjawab pertanyaan dari awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBali.id - Penyanyi Rossa memenuhi panggilan polisi untuk memberi kesaksian soal uang yang diterimanya dari DNA Pro pada Kamis (23/4/2022).

Uang tersebut dibayarkan DNA Pro kepada Rossa untuk bayaran konser akhir tahun 2021 di Bali. Namun menurut Rossa selain itu ia tak punya kerja sama apapun dengan DNA Pro.

"Saya diminta menyanyi oleh manajemen saya, jadi saya nyanyi, gitu aja sih. Secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara," ucap Rossa dilansir dari channel YouTube Cumicumi.

Seusai pemeriksaan, Rossa diminta memberikan uang yang dibayar oleh DNA Pro. Uang tersebut bukan dikembalikan melainkan disita untuk dijadikan barang bukti.

"Kalo emang harus dikembalikan, saya kembalikan sejumlah yang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan sih sebetulnya. Kalo penyidik tadi bilangnya sebagai barang bukti. Jadi mungkin disita sementara sebelum dibuktikan," jelasnya.  

Warganet pun langsung menanggapi soal pengembalian uang tersebut. Banyak yang terheran jika nantinya Rossa harus mengembalikan uang tersebut.

Pasalnya Rossa sebagai penyanyi profesional dibayar setelah bekerja tapi harus mengembalikan uang bayaran tersebut. Netizen pun ramai memprotes.

"Lah aneh banget, dia nyanyi ya dibayar, masak gratisan. Dikira nyanyi di kamar mandi kali ah," tulis netizen.

"Lawak banget indonezahku, mana tau doi itu duit dari maneeee. Sabar teh ochaaa," sahut netizen

. "Suaranya balikin juga dong," timpal lainnya.

"Loh..loh..kan Rosa nyanyi bukan endorse," pungkas netizen.

"Whaaattt?? Itu upah nyanyi loh.. Aah gilak ini.. Rossa itu nyanyi loh, kerja.. wah parah deh..," sahut netizen.

Load More