SuaraBali.id - Tanah Kantor DPC PDIP Gianyar di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali dimasalahkan oleh seorang yang bernama I Wayan Nuastha.
Melalui kuasa hukumnya, Charley Usfunan, I Wayan Nuastha mengajukan surat somasi dan minta ganti rugi atas tanah yang kini dibangun kantor DPC berlantai 3.
Diketahui bahwa I Wayan Nuastha beralamat di Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar. Dalam surat somasinya disebutkan bahwa tanah itu milik I Wayan Nuastha bersama Made Mahayastra yang saat ini sebagai bupati Gianyar.
Adapun kuasa hukumnya menyebut bahwa bangunan kantor itu dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan I Wayan Nuastha. Ia pun merasa dirugikan.
Ia meminta memberikan ganti rugi paling lambat 7 hari setelah somasi dilayangkan. Sedangkan bila somasi tidak digubris, dalam surat somasi akan melaporkan kasus tersebut sebagai penggelapan dan disebut sebagai tindak pidana.
Ketua DPC PDIP Gianyar, I Made Mahayastra mengaku belum membaca secara langsung surat somasi tersebut. Meski ia tak menampik memang ada yang mempermasalahkan itu sejak lama.
“Ini sudah dari sekian tahun ada begini, sudah kita suruh untuk menggugat namun sampai sekarang tidak pernah ada gugatan,” tegas politisi asal Kecamatan Payangan itu sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Bupati Gianyar mengaku siap bila memang akan dimeja hijaukan. Karena menurut Mahayastra tanah itu sudah adal dalam perjanjian akta Notaris.
Dalam akta notaris itu disebut dalam satu poin bahwa Wayan Nuastha dan Mahayastra dengan sukarela menyerahkan lahan untuk digunakan sebagai Kantor DPC PDIP Gianyar.
Sementara itu nama-nama dalam sertifikat hanya pinjam nama, sedangkan lahan adalah milik DPC PDIP Gianyar.
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali