SuaraBali.id - Tanah Kantor DPC PDIP Gianyar di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali dimasalahkan oleh seorang yang bernama I Wayan Nuastha.
Melalui kuasa hukumnya, Charley Usfunan, I Wayan Nuastha mengajukan surat somasi dan minta ganti rugi atas tanah yang kini dibangun kantor DPC berlantai 3.
Diketahui bahwa I Wayan Nuastha beralamat di Jalan Tjok Agung Tresna Denpasar. Dalam surat somasinya disebutkan bahwa tanah itu milik I Wayan Nuastha bersama Made Mahayastra yang saat ini sebagai bupati Gianyar.
Adapun kuasa hukumnya menyebut bahwa bangunan kantor itu dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan I Wayan Nuastha. Ia pun merasa dirugikan.
Ia meminta memberikan ganti rugi paling lambat 7 hari setelah somasi dilayangkan. Sedangkan bila somasi tidak digubris, dalam surat somasi akan melaporkan kasus tersebut sebagai penggelapan dan disebut sebagai tindak pidana.
Ketua DPC PDIP Gianyar, I Made Mahayastra mengaku belum membaca secara langsung surat somasi tersebut. Meski ia tak menampik memang ada yang mempermasalahkan itu sejak lama.
“Ini sudah dari sekian tahun ada begini, sudah kita suruh untuk menggugat namun sampai sekarang tidak pernah ada gugatan,” tegas politisi asal Kecamatan Payangan itu sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Bupati Gianyar mengaku siap bila memang akan dimeja hijaukan. Karena menurut Mahayastra tanah itu sudah adal dalam perjanjian akta Notaris.
Dalam akta notaris itu disebut dalam satu poin bahwa Wayan Nuastha dan Mahayastra dengan sukarela menyerahkan lahan untuk digunakan sebagai Kantor DPC PDIP Gianyar.
Sementara itu nama-nama dalam sertifikat hanya pinjam nama, sedangkan lahan adalah milik DPC PDIP Gianyar.
Tag
Berita Terkait
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Alfeandra Dewangga ke Bali United? Bojan Hodak Ungkap Hal Mengejutkan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari