
SuaraBali.id - Posko pengaduan bagi pekerja/buruh di perusahaan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 telah disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain menyiapkan posko layanan pengaduan, sambungnya, Disnaker Mataram juga menyiapkan layanan pengaduan online melalui email dan WhatsApp.
"Pekerja yang tidak mendapatkan THR hingga batas maksimal H-7 Idul Fitri, bisa langsung datang ke posko di kantor kami di Jalan Gajah Mada, Jempong," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Rabu (20/4/2022).
Bahkan bagi para pekerja terkait dengan pembayaran THR atau hak-hak lain yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Layanan pengaduan online bagi pekerja disiapkan melalui email disnakermataram@gmail.com, bisa juga melalui WhatsApp 08113802491/081807388081, serta layanan telepon 0370 7504440.
Menurut Rudy, pengaduan yang disampaikan para pekerja akan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan dengan turun langsung ke perusahaan bersangkutan.
Disnaker akan memberikan teguran tertulis hingga pengambilan tindakan apabila perusahaan tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan.
"Untuk sanksi terberatnya, bisa sampai penutupan sementara operasional perusahaan," katanya.
Namun berdasarkan data dari tahun-tahun sebelumnya, khusus untuk pengaduan pembayaran THR pekerja, belum ada yang datang mengadu.
"Itu menjadi indikasi bahwa perusahaan sudah membayar hak pekerja sesuai ketentuan. Tapi untuk antisipasi, posko pengaduan dan konsultasi THR tetap kita buka baik secara online maupun offline," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pengguna Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Meningkat Selama Momen Mudik Lebaran
-
Dari Musik Jazz hingga Hias Easter Egg: Deretan Aktivitas Seru Usai Lebaran untuk Liburan Keluarga
-
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
-
Singgung Omongan Ganjar soal Menteri Temui Jokowi, PSI: Jangan Menjalankan Politik Pecah Belah
-
Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Diklaim Bikin Gagal Fokus, Politisi Bali De Gadjah Buka Podcacst Khusus Masyarakat Terzolimi
-
Resep Perkedel Sukun Ayam, Andalan PDIP di Bali Untuk Perkaya Resep Megawati Soekarnoputri
-
Auto Happy, DANA Kaget Hari Ini Masih Ada Untuk Isi e-Wallet di Awal Pekan
-
Luna Maya Tersipu Malu Akhirnya Dipanggil Calon Istri Oleh Maxime Bouttier
-
Luar Biasa, Batik Tulis Lamongan Tembus Pasar Global Lewat Dukungan BRI