SuaraBali.id - Posko pengaduan bagi pekerja/buruh di perusahaan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 telah disiapkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain menyiapkan posko layanan pengaduan, sambungnya, Disnaker Mataram juga menyiapkan layanan pengaduan online melalui email dan WhatsApp.
"Pekerja yang tidak mendapatkan THR hingga batas maksimal H-7 Idul Fitri, bisa langsung datang ke posko di kantor kami di Jalan Gajah Mada, Jempong," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Rabu (20/4/2022).
Bahkan bagi para pekerja terkait dengan pembayaran THR atau hak-hak lain yang tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Layanan pengaduan online bagi pekerja disiapkan melalui email disnakermataram@gmail.com, bisa juga melalui WhatsApp 08113802491/081807388081, serta layanan telepon 0370 7504440.
Menurut Rudy, pengaduan yang disampaikan para pekerja akan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan dengan turun langsung ke perusahaan bersangkutan.
Disnaker akan memberikan teguran tertulis hingga pengambilan tindakan apabila perusahaan tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan.
"Untuk sanksi terberatnya, bisa sampai penutupan sementara operasional perusahaan," katanya.
Namun berdasarkan data dari tahun-tahun sebelumnya, khusus untuk pengaduan pembayaran THR pekerja, belum ada yang datang mengadu.
"Itu menjadi indikasi bahwa perusahaan sudah membayar hak pekerja sesuai ketentuan. Tapi untuk antisipasi, posko pengaduan dan konsultasi THR tetap kita buka baik secara online maupun offline," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Tutup Laga Kandang dengan Kemenangan, Ini Ucapan Berkelas Pelatih PSIM Yogyakarta
-
PSIM Yogyakarta Kejar Lisensi Asia Setelah Lolos Verifikasi Super League
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan