SuaraBali.id - Kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan pada Tahun 2015-2020 sebesar lebih dari Rp 6 miliar diharapkan dapat segera diusut tuntas. Hal ini menjadi harapan warga di beberapa banjar di Serangan, Denpasar, Bali.
Kelian Adat Banjar Kaja Serangan, I Wayan Patut pada selasa (19/4/2022) berharap pada akhir Mei 2022, perkara ini bisa selesai di tahap penentuan dan penetapan tersangka.
“Kalau dalam waktu bulan Mei ini tidak bisa diselesaikan kami akan mengadu kepada Kejaksaan Agung, ke Komisi mengawasi soal kerja Kejari," ungkapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia juga berencana akan minta klarifikasi ke Kejati karena semenjak kasusnya dilempar ke Kejari kasus ini tidak selesai. Pihak Kejati diminta untuk ikut bersikap dalam mengawasi kinerja dari Kejari.
Berdasarkan hasil pemantauan selama ini, baik sebagai kelihan, sekaligus sebagai pelapor sangat keberatan jika kasus LPD Serangan sampai saat ini berlarut-larut. Hal ini karena kasus LPD membuat beberapa kasus lain muncul di Desa Adat Serangan.
"Jika ini tidak diselesaikan sesegera mungkin, kita khawatir akan banyak lagi masalah muncul. Kasus ini harus diselesaikan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Karena, banyak sekali masyarakat memiliki tabungan dan deposito sampai sekarang tidak bisa diambil," katanya.
Sedangkan dilihat dari kepemilikan deposito diperkirakan ada sekitar Rp2,8 miliar dan tabungan lebih dari Rp1 miliar. Namun deposito riil yang dimiliki masyarakat paling banyak hanya ada 5 sampai 10 orang saja.
"Kenapa tidak dikembalikan dulu Deposito dan tabungan masyarakat tersebut. Malahan LPD beroperasi hanya untuk memungut dan menagih kepada warga yang punya hutang dan wajib untuk membayar," ucapnya.
Dikonfirmasi tentang hal ini, Kasi Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyanta di Denpasar menyampaikan, Kejaksaan Negeri Denpasar khususnya bidang Tindak Kriminal Khusus tetap melaksanakan atau melakukan penyidikan terhadap LPD Desa Adat Serangan.
Saat ini pihak Kejari Denpasar telah memeriksa 2 orang saksi yakni, dari LPD Provinsi dan Auditor. Adapun total kerugian secara terperinci masuk miliaran rupiah.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak