Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 13 April 2022 | 13:21 WIB
Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022). [Foto : ANTARA/Akhyar]

Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkaji keputusan atas penetapan korban begal menjadi tersangka tersebut, jangan sampai warga akan lari ketika berhadapan dengan para penjahat ketika di begal.

"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya. (ANTARA)

Load More