SuaraBali.id - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dan Puput Sudrajat kini telah resmi bercerai. Adapun permohonan hak asuh anak yang diajukan oleh Puput Sudrajat sudah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Namun demikian hakim ternyata tak mengabulkan tuntutan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Kita hanya minta gugat cerai, hak asuh anak dan masukkan biaya anak. Cuma biaya anak enggak dikabulkan," kata pengacara Puput, Halim Perdana Kusuma, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).
Hal ini dikarenakan pihak Doddy Sudrajat tak sanggup memenuhi tuntutan tersebut dan belum memberikan pembelaannya langsung dalam sidang.
Menurut hakim pihak tergugat tak sanggup menunjukkan penghasilannya.
"Enggak dikabulkan karena majelis menyebut tergugat enggak ada pekerjaan, jadi untuk beri nafkah kepada anak yang Rp 10 juta itu mungkin agak kesulitan, agak keberatan," kata Halim.
Tak punya pekerjaan dan tak berpenghasilan tetap membuat Doddy Sudrajat diloloskan dari kewajiban memberikan tunjangan nafkah.
Pihak Puput pun tak bisa membuktikan bahwa Doddy mampu berpenghasilan.
"Iya pertama tergugat tidak memiliki pekerjaan. Kedua, kami tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," kata pengacara Doddy Sudrajat melanjutkan.
Meski tak dikabulkan majelis hakim, pihak Puput Sudrajat tak mempermasalahkannya karena sudah paham. Namun Doddy tetap diminta bertanggung jawab kepada anaknya.
"Itu nggak jadi masalah sih (tak bisa Rp 10 juta per bulan), yang pasti dia seorang bapak punya tanggung jawab ya kepada anaknya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?
-
Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas