SuaraBali.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Crazy Rich Indra Kenz, Vanessa Khong tak terima. Ia pun membagikan postingan di Instagram story-nya berisi bantahan dan menyeret orang-orang yang sebelumnya pernah berhubungan dengan mantan kekasihnya itu.
Vanessa Khong juga menyeret Susyen Regina. Ia disebut Vanessa Khong pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz sehingga juga harus ikut ditetapkan sebagai tersangka.
"Berarti bakal jadi tersangka juga dong? Sebelum dia sama aku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana yang lumayan banyak lho," tulis Vanessa Khong di Instagram.
Susyen Regina yang juga mantan kekasih Indra Kenz dituding sempat kecipratan uang mulai dari dibelikan perhiasan hingga dibawa berlibur ke Rusia.
"Kan pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan, Mbak? Pernah dibeliin ini-itu juga kan Mbak? Siap-siap aja ya," sambungnya dikutip dari Instagram @lambe_turah.
Vanessa Khong menilai Susyen Regina telah berbohong dalam pengakuannya pada sejumlah podcast ternama.
"Yuk situ jangan sok polos. Ngaku di podcast engga terima apa-apa. Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semaunya pernah terima duit berapa," ujarnya.
Vanessa Khong berharap polisi juga turut memeriksa aliran dana yang diterima Susyen Regina dari Indra Kenz.
"Pak polisi coba ditanya dong Mbaknya. Pernah dikasih apa aja sama si Indra Kenz, kalau emang mau adil semuanya diperiksa dong Pak," ucapnya.
Warganet pun turut memberikan komentar dan respons yang beragam.
"Lah bawa-bawa mantannya an**r," tulis seorang netizen.
"Mbak ngapain cari-cari temen buat di penjara, nanti aja di sana," ujar netizen lain.
"Bocah kalau kena kasus bakal begini," ucap netizen lainnya.
Berita Terkait
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
-
Polisi Tetapkan Pengemudi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang Jadi Tersangka
-
Inisial R, Kejagung Bidik Pejabat PN Surabaya Diduga Dalang Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Tamara Tyasmara Pasrah
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
Terkini
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran
-
Kembali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Semburkan Abu 5.000 Meter
-
Video Viral Emak-emak Ngaku Disekap 5 Hari di Villa, Polda Bali : Hoaks
-
Akademisi Unram Sebut Banyak Anak Muda NWDI Kecewa Dengan Langkah Politik TGB