SuaraBali.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong Crazy Rich Indra Kenz, Vanessa Khong tak terima. Ia pun membagikan postingan di Instagram story-nya berisi bantahan dan menyeret orang-orang yang sebelumnya pernah berhubungan dengan mantan kekasihnya itu.
Vanessa Khong juga menyeret Susyen Regina. Ia disebut Vanessa Khong pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz sehingga juga harus ikut ditetapkan sebagai tersangka.
"Berarti bakal jadi tersangka juga dong? Sebelum dia sama aku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana yang lumayan banyak lho," tulis Vanessa Khong di Instagram.
Susyen Regina yang juga mantan kekasih Indra Kenz dituding sempat kecipratan uang mulai dari dibelikan perhiasan hingga dibawa berlibur ke Rusia.
"Kan pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan, Mbak? Pernah dibeliin ini-itu juga kan Mbak? Siap-siap aja ya," sambungnya dikutip dari Instagram @lambe_turah.
Vanessa Khong menilai Susyen Regina telah berbohong dalam pengakuannya pada sejumlah podcast ternama.
"Yuk situ jangan sok polos. Ngaku di podcast engga terima apa-apa. Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semaunya pernah terima duit berapa," ujarnya.
Vanessa Khong berharap polisi juga turut memeriksa aliran dana yang diterima Susyen Regina dari Indra Kenz.
"Pak polisi coba ditanya dong Mbaknya. Pernah dikasih apa aja sama si Indra Kenz, kalau emang mau adil semuanya diperiksa dong Pak," ucapnya.
Warganet pun turut memberikan komentar dan respons yang beragam.
"Lah bawa-bawa mantannya an**r," tulis seorang netizen.
"Mbak ngapain cari-cari temen buat di penjara, nanti aja di sana," ujar netizen lain.
"Bocah kalau kena kasus bakal begini," ucap netizen lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring
-
Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
-
PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025
-
KPK Perpanjang Penahanan Eks Kepala Kanwil Pajak Haniv, Dugaan Gratifikasi Capai Rp20,7 Miliar
-
Perintah Prabowo ke Polri: Sikat Korporasi Penyebab Karhutla, Cabut Izinnya Bila Perlu!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri