Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 11 April 2022 | 11:18 WIB
Polisi menangkap satu pemuda berseragam SMA di depan gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). [Foto : ANTARA/Walda]

SuaraBali.id - Seorang pemuda berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ditangkap polisi pada Senin (11/4/2022) pukul 10.40 WIB di lokasi.

Pemuda tersebut mengenakan celana panjang warna abu-abu dan jaket berwarna merah.

Ia pun langsung digiring oleh petugas polisi ke pintu pejalan kaki di depan gedung DPR RI.

Sedangkan polisi yang menggiring pemuda tersebut juga membawa tas berwarna hitam yang diduga milik pelajar tersebut.

Awak media yang ada di depan gedung DPR RI langsung mengikuti polisi dan pelajar itu saat proses penggiringan.

Tidak ada sepatah kata pun kepada awak media baik polisi ataupun pemuda yang digiring tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab petugas polisi menangkap satu pemuda itu.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (ANTARA)

Load More