SuaraBali.id - Komika Marshel Widianto akan segera diperiksa oleh Penyidk Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Komika ini akan segera diperiksa pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus pornografi Dea OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik akan mencari tahu apa motif Marshel Widianto membeli konten syur milik Dea OnlyFans.
Pemeriksaan ini juga untuk mendalami soal keterlibatan Marshel atas beredarnya konten syur tersebut di media sosial.
"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Adapun kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik besok. Pihaknya sudah menerima surat panggilan.
"Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," ujar Machi.
Marshel Widianto secara pribadi juga telah buka suara soal kabar dirinya membeli video porno Dea OnlyFans. Lewat Instagram, sang komika mengakui dan menyampaikan permintaan maaf.
"Maafkan kenakalanku ya teman-teman," ujar Marshel Widianto, Rabu (6/4/2022).
Marshel Widianto mengakui bahwa benar dirinya membeli video porno dari Dea OnlyFans untuk kebutuhan pribadi.
"Aku memang nakal," kata lelaki 25 tahun ini.
Marshel Widianto juga memastikan bakal taat proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Komika 25 tahun tak mau dianggap kriminal hanya karena lari dari tanggung jawab usai kedapatan membeli video porno Dea OnlyFans.
"Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," ucap Marshel Widianto.
Berita Terkait
-
Istri Disebut Kufur Nikmat, Rigen Rakelna Semprot Netizen: Nggak Usah Ceramahin Istri Gue
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Cerita Marshel Widianto Nyaris Meninggal, Sesak Napas di Mobil Berujung di Meja Operasi
-
Datang Sendiri ke Bareskrim, Pandji Diperiksa Lagi soal Kasus Toraja
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri