SuaraBali.id - Komika Marshel Widianto akan segera diperiksa oleh Penyidk Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Komika ini akan segera diperiksa pada Kamis (7/4/2022) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus pornografi Dea OnlyFans.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik akan mencari tahu apa motif Marshel Widianto membeli konten syur milik Dea OnlyFans.
Pemeriksaan ini juga untuk mendalami soal keterlibatan Marshel atas beredarnya konten syur tersebut di media sosial.
"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi. Itu kan akan diperiksa besok. Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Adapun kuasa hukum Marshel Widianto, Machi Ahmad memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik besok. Pihaknya sudah menerima surat panggilan.
"Saya akan dampingi dalam pemeriksaannya," ujar Machi.
Marshel Widianto secara pribadi juga telah buka suara soal kabar dirinya membeli video porno Dea OnlyFans. Lewat Instagram, sang komika mengakui dan menyampaikan permintaan maaf.
"Maafkan kenakalanku ya teman-teman," ujar Marshel Widianto, Rabu (6/4/2022).
Marshel Widianto mengakui bahwa benar dirinya membeli video porno dari Dea OnlyFans untuk kebutuhan pribadi.
"Aku memang nakal," kata lelaki 25 tahun ini.
Marshel Widianto juga memastikan bakal taat proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Komika 25 tahun tak mau dianggap kriminal hanya karena lari dari tanggung jawab usai kedapatan membeli video porno Dea OnlyFans.
"Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," ucap Marshel Widianto.
Berita Terkait
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Ayah Komika, Anak Pakar Fisik Dunia, Ini Latar Belakang Keluarga Cesar Meylan
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa