SuaraBali.id - Ibunda Adam Deni, Susiani merasa senang saat bisa melihat anaknya dan Ahmad Sahroni saling memaafkan dan berjabat tangan. Susiani menyebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu berhati besar.
Menurut Susiani sejak awal ia tak memiliki perasaan buruk terhadap Ahmad Sahroni. Oleh sebab itu Susiani berusaha mendatangi rumah Crazy Rich Tanjung Priok itu.
"Ya senang aja sih. Senang aja nggak ada perasaan apa-apa. Saya dari awal nggak ada perasaan negative thinking ke Pak Sahroni. Makanya saya berusaha datang ke rumah beliau," kata Susiani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Susiani mengatakan bahwa ia tak pernah berpikiran negatif kepada Ahmad Sahroni meski putranya dipenjarakan.
Ia bahkan datangi rumah Ahmad Sahroni dengan membawa buah tangan.
"Bahkan waktu hari pertama datang pagi-pagi itu saya datang bawa tentengan oleh-oleh segala. Bayangan saya itu saya datang diterima. Bawa kue biasa," ujarnya.
"Saya pikir saya bisa ngobrol sama beliau, sama istrinya, dalam bayangan saya seperti itu. Bahkan kalau saya disuruh sujud agar beliau memaafkan anak saya agar bisa damai agar nggak berlanjut masalah ini, saya akan lakukan masalah itu," katanya lagi.
Akan tetapi harapan itu ternyata hanya harapan. Susiani tak bisa bertemu dengan Ahmad Sahroni setelah berupaya dua kali mendatangi kediaman pelapor sang anak.
Namun demikian Susiani menyambut bahagia momen Ahmad Sahroni bermaafan dengan Adam Deni meski proses hukum tetap berjalan.
"Ikutin proses aja lah, doanya yang terbaik untuk anak saya. Sebenarnya memang dari awal kita mau damai ya," ujar dia.
Seperti diberitakan bahwa ada momen langka yang terjadi dalam sidang kasus dugaan UU ITE dengan terdakwa Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022). Di hadapan majelis hakim, Adam berjabat tangan dengan pelapornya, Ahmad Sahroni.
Jabatan tangan itu terjadi berkat majelis hakim yang berupaya mendamaikan kedua belah pihak.
Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu pun mengaku sudah memaafkan Adam Deni terlepas dari laporan polisinya yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari langsung berdiri mendatangi Ahmad Sahroni yang juga telah berdiri dari kursi saksi. Ketiganya saling bermaafan dan berjabat tangan.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa JPU dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
UU ITE 2024: Apa Artinya bagi Media dan Publik?
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
-
7 HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025, Daily Driver Andalan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
Terkini
-
BMKG: 547 Gempa Bumi Terjadi di Bali Selama Tahun 2025
-
4 Jurus Ampuh Lawan Rasa Mager Pasca Libur Panjang
-
Ini 5 Warna Baju Lebaran 2026 Diprediksi Jadi Tren Terpanas
-
Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
-
Sambut 2026, Dirut Yakin BRI Mampu Bertransformasi dan Tumbuh dalam Jangka Panjang