SuaraBali.id - Puluhan vial vaksin Covid-19 jenis Astrazeneca akan dikembalikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem ke Dinkes Provinsi Bali. Vaksin tersebut dikembalikan karena telah memasuki masa kedaluwarsa per tanggal 31 Maret 2022 lalu.
Adapun jumlah total vaksin kedaluwarsa tersebut sebanyak 81 vial jenis Astrazeneca atau untuk vaksinasi sebanyak 810 orang.
Kadis Kesehatan dr. I Gusti Bagus Putra Pertama di mengatakan bahwa vaksin yang sudah kedaluwarsa nantinya akan dikembalikan kepada Provinsi karena proses pemusnahannya tidak bisa dilakukan di Karangasem.
"Vaksin yang kedaluwarsa tidak bisa dimusnahkan di Karangasem, akan dikembalikan ke Provinsi dengan berita acara. Selain jenis Astrazeneca, sebelumnya vaksin jenis Sinovac juga sudah ada yang dikembalikan karena sudah tidak ada sasaran serta ada juga yang sudah kadaluarsa,” kata Putra Pertama, Sabtu (2/4/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan Suara.com.
Ia berujar bahwa batasan vaksin hanya 30 hari atau selama satu bulan dari tanggal pengambilan. Apabila dalam jangka waktu tersebut vaksin tidak habis dipakai maka akan dikembalikan lagi kepada Provinsi.
Di sana akan disimpan di dalam lemari penyimpanan yang bersuhu minus 70 derajat celcius menjaga vaksin agar tidak kedaluwarsa.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto