SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta aparat Satpol PP menindak tegas produsen dan penjual nakal arak gula. Menurut Koster, produksi arak gula sangat menganggu citra arak tradisional lokal Bali dan mengancam Kesehatan.
"Berdasarkan banyak laporan yang saya terima, arak gula pasir telah dikirim ke luar Bali secara besar-besaran," kata Koster, saat pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dari gula pasir di Karangasem, Jumat (2/4/2022).
Hal ini dikarenakan berkibarnya nama arak Bali dan menimbulkan imbas negative yaitu produsen nakal yang ingin mendapatkan untung berlipat dengan cara yang praktis.
Produsen nakal ini disebut-sebut membuat arak dengan menggunakan bahan baku dari gula pasir disertai bahan kimia lain.
Dalam kesempatan itu, Koster juga kembali menyinggung mengenai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali.
Tujuan diberlakukannya Pergub Bali Nomor 1/2020 tersebut adalah untuk melindungi arak tradisional yang diproduksi secara industri rumahan, sehingga bisa terjaga kualitasnya dan mampu berkembang dengan baik.
"Arak tradisional Bali memiliki cita rasa yang sangat bagus, sangat dikenal oleh masyarakat dalam dan luar negeri serta betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Menurut Koster, arak dengan bahan baku dari pohon kelapa, pohon enau dan pohon lontar adalah warisan budaya adiluhung yang dijalankan oleh masyarakat secara turun temurun, terutama di Karangasem.
Mantan anggota DPR tersebut mengajak masyarakat menjaga warisan budaya Bali dan tidak memberikan ruang sedikitpun ke industri yang dengan sengaja merusak perekonomian masyarakat Bali, seperti adanya arak gula ini.
"Saya terus memantau agar ada penertiban terhadap siapapun juga ditindak tegas. Kepada Bupati dan Wakil Bupati Karangasem berserta jajarannya, saya minta untuk bersama-sama menuntaskan masalah ini," katanya.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A Taruna melaporkan dalam pemusnahan arak gula ini didapatkan barang bukti berupa 35 jeriken arak gula siap edar, yang masing-masing berisi 35 liter arak gula atau total yang dimusnahkan sebanyak 1.225 liter.
Selain itu, kepolisian bersama satpol PP juga mengamankan 200 kilogram ragi untuk bahan fermentasi.
"Ke depan kami akan terus melakukan penindakan untuk mengamankan dan memberantas peredaran arak gula di Kabupaten Karangasem," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar