
SuaraBali.id - Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar bersama Kementerian Agama Bali dan sejumlah ormas melakukan Rukyat Hilal di Pantai Patra Jasa, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Jumat 1 April 2022
Rukyat Hilal dilakukan untuk menentukan awal 1 Ramadhan 1443 H atau awal bulan puasa tahun 2021.
Koordinator Bidang Observasi BBMKG Wilayah III Denpasar, Dwi Hartanto menerangkan bahwa dari pengamatan yang dilakukan Hilal tidak terlihat karena cuaca berawan.
"Hasil Rukyat Hilal di Bali dari Pantai Patra Jasa tidak terlihat karena tertutup awan," kata Dwi kepada SuaraBali.id.
Dwi menjelaskan, kegiatan Rukyat Hilal dilakukan dengan meneropong posisi Hilal menggunakan alat teleskop yang sudah terkoneksi dengan teknologi infomasi komputer.
Data kemudian diolah secara sistematis dan dikirim ke server BMKG Pusat kemudian disebarluaskan secara online ke seluruh dunia melalui https://www.bmkg.go.id/hilal.
"Memang dari segi ketinggiannya, potensi untuk terlihat sangat kecil sekali, karena tinggi hilal berkisar hanya antara 1 derajat derajat, dan elongasi berkisar antara 3 derajat," bebernya. Rinciannya tinggi hilal 1 derajat, 57 menit, 42 detik, elongasi, 3 derajat, 59 menit, 33 detik.
Di Bali pada Jumat 1 April 2022 matahari terbenam paling awal pukul 18.23 Wita sedangkan terbenam bulan pukul 18.34 Wita.
Penentuan 1 Ramadan 1442 H atau Rukyat Hilal oleh sejumlah instansi terkait seperti Kementerian Agama hingga Organisasi Masyarakat Islam di Bali mulai sekitar pukul 17.00 Wita hingga pukul 18.34 Wita.
"Jadi untuk penentuan awal Ramadan tetap mengikuti sidang Isbat di pusat," tuturnya.
Kontributor : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?